Tanggapi Pernyataan Heri Amalindo soal ASN Main Proyek, Ketua IWO PALI Apresiasi Bupati PALI Berani Ungkap ke Publik

Sabtu, 1 Januari 2022 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Ketua IWO PALI, Efran saat memberikan katerangannya di Ruang Kerjanya, Sabtu (01/01/22).
Sumber Foto: Tim IWO

Foto; Ketua IWO PALI, Efran saat memberikan katerangannya di Ruang Kerjanya, Sabtu (01/01/22). Sumber Foto: Tim IWO

PALI | Tintamerah.co.id -, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Efran memberikan tanggapannya soal Pernyataan Bupati PALI Ir.H. Heri Amalindo, MM. Dalam pernyataannya Heri Amalindo menyebut oknum ASN hinggah tenaga Honorer yang terlibat “bermain” proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) PALI.

Tanggapannya itu disampaikan Efran kepada tintamerah.co.id, di Ruang Kerjanya, pada Sabtu (01/01/22).

Ia sangat mengapresiasi sikap Bupati PALI yang berani mengungkap  perilaku tidak terpuji anak buahnya ke ruang publik.

Selain itu, dia mendukung penuh sikap tegas Bupati PALI yang akan menindak dan memberikan sanksi tegas hinggah pemecatan bagi oknum ASN dan Honorer yang terbukti ikut bermain proyek.

BACA JUGA  Nakhoda PALI di Panggung Nasional: Menakar Taji Ubaidillah dalam Rakernas II PAN

“Saya pikir inilah saat untuk Bupati PALI mengetahui siapa orang-orang yang benar loyal dan amanah terhadap tugas yang dimandatkannya,” kata Efran.

Menurutnya, Bupati harus segera mengambil tindakan cepat untuk mengurai permasalahan ini.

Dikatakan Efran, ada dua persoalan krusial yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah kabupaten PALI. Pertama oknum ASN bermain dalam lingkaran proyek APBD, dan yang kedua oknum Pejabat OPD yang memfasilitasi anggota keluarganya menguasai kue APBD setiap tahun anggaran.

“Dugaan saya kejadian ini sudah berlangsung lama, hanya saja baru terbongkar akhir tahun 2021 ini,” jelasnya.

Disisi lain, Efran menuturkan, bahwa persoalan ini bisa menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum (APH).

BACA JUGA  Polres Pali Berhasil Terapkan Restorative Justice Terhadap Kasus Mantan Kadinsos PALI

Kata Efran, Tipikor Polres PALI dan Kejaksaan Negeri PALI bisa melakukan penyelidikan.

Efran menyebut, terungkapnya persoalan ini berawal dari temuan rekan-rekan wartawan dilapangan.

Seperti diketahui, untuk larangan ASN bermain proyek sudah jelas disebutkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS pada pasal 4 ayat 2 terdapat 15 poin yang berisi larangan memanfaatkan APBD atau APBN.

“Disitu jelas jika ASN dilarang sama sekali main proyek, bahkan ada sanksi jika terbukti.

Selain itu, ujar Efran, kalau benar terbukti ada ASN terlibat maka dapat dijerat dengan Pasal 12 huruf i UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda ppaling sedikit Rp. 200.000.000,00 dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00.

BACA JUGA  Ketua IWO PALI Beri Ucapan Selamat Kepada Ketua FK2DP yang Baru

Laporan                : ej@

Editor                    : Andre

Berita Terkait

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang
Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional
PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang
Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027
Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!
Jauh dari Kebisingan, RSUD Talang Ubi Kini Lebih Representatif dan Siap Naik Kelas ke Tipe B
Menggugat “Cetak Sawah di Atas Air Mata”: YKBHN Desak DPRD PALI Bongkar Skandal PCSR Tempirai!
Gebrakan Spektakuler Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Mercusuar Kesehatan Sumsel, Siap Naik Kelas ke Tipe B!

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:36 WIB

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 22:07 WIB

Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 21:43 WIB

PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 19:07 WIB

Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027

Minggu, 26 April 2026 - 18:58 WIB

Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!

Berita Terbaru