Kurun Waktu 10 Hari 26 Kasus dengan 37 Tersangka Berhasil Diungkapkan Satreskrim Polres Banyuasin

Jumat, 21 Januari 2022 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin | Tintamerah.co.id – Polres Banyuasin telah berhasil ungkap 26 kasus dengan 37 tersangka yang terjadi dalam wilayah hukum Polres Banyuasin hal tersebut disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i, S.IK., M.Si didampingi Waka Polres Banyuasin Kompol Malik dan Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M. Ikang Ade Putra, saat menggelar Press Realase di Mapolres Banyuasin, Jum’at (21/01/2021).

“Dalam 10 hari ini jajaran Satreskrim Polres Banyuasin telah berhasil mengungkap 26 kasus Tindak Pidana dengan 37 tersangka yang telah melakukan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Banyuasin,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i, S.IK.,M.Si.

Dikatakanya dari 26 kasus tersebut diantaranya curat, curas, persetubuhan anak, penggelapan, pemerkosaan, anirat, pengeroyokan dan pencurian dalam keluarga.” Ada dua kasus yang menonjol yang mana didominasi dengan kasus curat dan curas,” kata dia.

BACA JUGA  Kapolres PALI Angkat Bicara Tentang Dugaan Percobaan Penculikan Anak di PALI

Imam menegaskan bahwa pihak nya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku curat dan curas.

“Kami akan melaksanakan pendekatan hukum terhadap tindak pidana curat dan curas maupun pada tindak kriminal lainnya,” jelas dia.

“Pihaknya juga akan meningkatkan kegiatan proaktif yang dilakukan Kamtibmas dengan melakukan pencegahan tindak pidana dengan melakukan patroli-patroli supaya masyarakat di wilayah hukum Polres Banyuasin aman dan kondusif,” timpal dia.

Sementara ditempatkan yang sama Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M. Ikang Ade Putra menambahkan bahwa selain kasus curat dan curas yang menonjol juga kasus pemerkosaan terhadap seorang nenek.” Selain curat dan curas juga menonjol kausus pemerkosaan terhadap seorang nenek,” pungkas dia.
(Denny)

Berita Terkait

Redaksi Tintamerah.co Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka: Ralat Informasi Korban Kecelakaan PT GBS Belum Meninggal Dunia
TRAGEDI MAUT PT GBS: Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah Desak Tanggung Jawab Mutlak dan Audit K3!
TRAGEDI DI PABRIK SAWIT PT GBS: Karyawan Kritis Akibat Ledakan Steam, Nyawa Terancam di Ruang ICU
DPRD PALI Panggil PT Aburahmi Buntut Operasional Tanpa Izin
Ketua DPRD PALI H. Ubadillah All-Out Dukung Visi Bupati Asgianto Hadirkan Pos Damkar di Seluruh Kecamatan
Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI
Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!
Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Redaksi Tintamerah.co Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka: Ralat Informasi Korban Kecelakaan PT GBS Belum Meninggal Dunia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:28 WIB

TRAGEDI MAUT PT GBS: Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah Desak Tanggung Jawab Mutlak dan Audit K3!

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:47 WIB

TRAGEDI DI PABRIK SAWIT PT GBS: Karyawan Kritis Akibat Ledakan Steam, Nyawa Terancam di Ruang ICU

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:47 WIB

DPRD PALI Panggil PT Aburahmi Buntut Operasional Tanpa Izin

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ketua DPRD PALI H. Ubadillah All-Out Dukung Visi Bupati Asgianto Hadirkan Pos Damkar di Seluruh Kecamatan

Berita Terbaru