Ungkap Kasus, Sebelum Tewas Yuliana Sempat Melawan

Senin, 18 Januari 2021 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.co.id–Terkait aksi pembunuhan Yuliana (25) di kamar Hotel Rio yang beralamat di Jalan Lingkaran, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang, Selasa (5/1/2021). sekitar pukul 23.00 WIB.

Terungkap bahwa korban sebelum meninggal korban memberikan perlawanan dan sempat meminta tolong, namun karena kalah tenaga dan oksigen berkurang lantaran di bekap dan tangan korban diikat dengan baju membuat Yuliana tewas seketika.

Hal ini diungkapnya oleh pelaku Agus Saputra (24). “Saat kejadian memang korban saat itu melawan tapi kalah tenaga dengan saya hingga membuat korban merenggang nyawa,” ujarnya, Senin (18/1/2021) saat press Release di Mapolrestabes Palembang.

Ia menuturkan, awalnya tidak ada niat untuk menghabisi korban hanya membekap dan mengikat tangan korban saja. “Saya tidak niat membunuh korban hanya membekap korban dan mengikat tangannya saja tapi tahunya korban sudah meninggal,” katanya.

BACA JUGA  Polsek Keluang Muba, Gagalkan Transaksi Sabu Di Wilayah Hukumnya

Usai kejadian ia tidak kabur melainkan berada di kosannya di Jalan Rimba Kemuning, Lorong Buyut, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning Palembang.

“Kejadian itu tidak akan terjadi kalau korban ini menuruti saya karena dalam perjanjiannya Rp 400 ribu untuk tiga jam tapi dia ingkar janji karena baru sekali main tidak sampai 20 menit dan saya minta lagi tidak dikasih sehingga saya kesal dan terjadilah hal itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan bahwa motif pelaku yang tidak lain pelanggan korban menghabisi pelaku karena kesal.

“Dari interogasi yang anggota kita lakukan bahwa pelaku ini kesal dengan korban karena awalnya dalam perjanjiannya antara korban dan pelaku melalui aplikasi WeChat Rp 400 ribu untuk tiga jam tapi dalam perjalanannya tidak sesuai hingga membuat pelaku gelap mata hingga terjadilah pembunuhan terhadap korban,” jelas dia.

BACA JUGA  BPJS Kesehatan Imbau Gotong Royong Sukses Vaksinasi Covid-19

atas kejadian itulah anggota gabungan Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku.

Namun saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur di kaki sebelah kanan dan kiri pelaku hingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang.

“Pelaku ditangkap di kosannya tapi saat akan ditangkap pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur,”tutupnya. (Ndre)

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru