Polemik BLT Dana Desa Sungai Langan, Ini Tanggapan Kajari PALI

Selasa, 3 Mei 2022 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Kejakasaan Negeri PALI
Sumber Foto: Tim IWO PALI

Foto: Kantor Kejakasaan Negeri PALI Sumber Foto: Tim IWO PALI

PALI | Tintamerah.co.id -, Kepala Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Agung Arifianto, SH., MH melalui Kasi Intel M. Padli Habibi, SH, menanggapi soal oknum pemerintah desa Sungai Langan yang memotong dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah.

“Kami aparat penegak hukum yang pastinya didahului dengan adanya indikasi atau laporan dari masyarakat,” katanya kepada Tintamerah.co.id di ruang kerjanya, Senin, (25/04/22).

Dia mengharapkan agar masyarakat segera membuat laporan jika menemukan ada indikasi tindak pidana korupsi.

“Maka dari itu kami APH dalam hal ini kejaksaan, pasti adanya laporan tersebut, pasti kami tindaklanjuti,” ujar dia.

Dia menuturkan, pihaknya akan memproses dan mengkaji kebenaran setiap laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan.

BACA JUGA  Sekda Instruksikan Pejabat PALI Harus Pakai Plat Merah Kendaraan Dinas

“Kalau memang laporan tersebut memang benar pasti akan kita tindaklanjuti, akan kita tingkatkan,” ungkap dia.

Menurut dia, dana BLT bersumber dari negara, jadi penyaluran harus tepat sasaran dan peruntukannya, jika disalahgunakan menyalahi peraturan dan perundang-undangan yang diatur dalam UU tindak pidana korupsi.

Dia menegaskan jika siapapun terbukti melakukan pemotongan BLT akan dikenakan sanksi pidana. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan pemotongan apakah memenuhi unsur-unsur pidana untuk dilimpahkan kepersidangan.

Dilansir dari Kompas.com, Selasa, 03/06/2020, yang berjudul “Ancaman Pidana Menanti bagi Pemotong Bansos.”

Penangkapan oknum aparatur Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, lantaran memotong Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang disalurkan pemerintah pusat disesalkan. Pasalnya, oknum tersebut memotong anggaran bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan akibat pandemi Covid-19. Ancaman pidana pun menanti keduanya.

BACA JUGA  Sajadah dan Santun di Rumah Singgah: Kala Ketua DPRD PALI Mengetuk Pintu Langit Bersama Anak Yatim Abab

“Saya sangat menyesalkan perilaku tokoh masyarakat desa ini,” kata Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

Oknum aparatur yang dimaksud yaitu seorang kepala dusun berinisial AM dan seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa berinisial E. Keduanya diamankan oleh Tim Saber Pungli Polres Musirawas setelah sebelumnya dilaporkan warga.

Seperti diketahui, sebelumnya warga desa Sungai Langan, kecamatan Penukal, PALI, Sumatera Selatan protes BLT miliknya dikurangi oknum pemerintah desa dengan modus meminta uang pembelian materai dan uang transport.

Setelah viral di media online dan media sosial, pemerintah desa mengembalikan uang senilai lima puluh ribu rupiah kepada 83 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BACA JUGA  OPINI: Ironi Gedung Rakyat PALI: 30 Kursi Terisi, Mengapa Suaranya Sunyi Sejati?

Laporan : Tim IWO PALI

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi
Ketukan Pintu di Ujung Senja: Langkah Nyata Lurah Talang Ubi Timur Memeluk Warga yang Rapuh
PALI KACAU: Birokrasi Tiarap, Sinergi Forkopimda Ambyar, Rakyat Menjerit di Tengah Tekanan Fiskal!
Pasca Iwan Tuaji Diamankan Kejati Sumsel: Bupati Asgianto ‘Menghilang’, Prokopim Sebut Dinas Luar ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB

DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terbaru