Berdayakan Warga Binaan, Rutan Palembang “Gebrakan” UMKM Kopi Ratu Lembang: Bukan Sekadar Pembinaan, Tapi Kemandirian Nyata!

Sabtu, 18 April 2026 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Rutan Kelas I Palembang, Dimas, mendampingi warga binaan dalam proses pengolahan Kopi Ratu Lembang, Kamis (18/04). Inovasi UMKM ini bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan profesional dan pendapatan mandiri melalui sistem bagi hasil, sekaligus mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Foto: Dok/yulie)

Petugas Rutan Kelas I Palembang, Dimas, mendampingi warga binaan dalam proses pengolahan Kopi Ratu Lembang, Kamis (18/04). Inovasi UMKM ini bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan profesional dan pendapatan mandiri melalui sistem bagi hasil, sekaligus mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Foto: Dok/yulie)

PALEMBANG | tintamerah.co -, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang di bawah kepemimpinan Muhammad Rolan melakukan langkah konkret dalam mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Lewat inisiatif UMKM Kopi Ratu Lembang, Rutan Palembang membuktikan bahwa jeruji besi bukan penghalang bagi warga binaan untuk menjadi produktif dan berdaya saing ekonomi.

Digelar pada Kamis (18/04), program ini bukan sekadar pelatihan formalitas. Para warga binaan ditempa langsung menjadi barista dan pengolah kopi profesional, mengolah biji kopi asli Sumatera Selatan hingga menjadi produk bernilai jual tinggi.

Mandiri Secara Finansial, Terampil Secara Profesional

Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, menegaskan bahwa fokus utama program ini adalah outcome jangka panjang. Warga binaan tidak hanya diberi ilmu, tetapi juga sistem premi dan bagi hasil dari setiap cangkir Kopi Ratu Lembang yang terjual.

BACA JUGA  Hari ini, Embarkasi Palembang Terima 2 Kloter

“Kami ingin mereka keluar dari sini bukan dengan tangan kosong, tapi dengan skill yang laku di pasar. Kopi Ratu Lembang adalah jembatan mereka menuju masyarakat. Mereka produktif, mereka berpenghasilan, dan mereka siap berkontribusi positif,” tegas Rolan.

Inovasi Berkelanjutan

Program ini dirancang secara sistematis untuk mempromosikan potensi lokal Sumatera Selatan sekaligus mengubah stigma negatif terhadap warga binaan. Dengan pembinaan yang terarah, Rutan Palembang optimis mampu mencetak wirausaha baru di bidang kopi yang mampu bersaing di industri kreatif luar sana.

Langkah ini diharapkan menjadi role model bagi program pemasyarakatan lainnya: bahwa pembinaan kemandirian adalah investasi kemanusiaan yang paling berharga untuk masa depan para warga binaan.

BACA JUGA  Dalam Acara Launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Kapolda Sumsel Dampingi PJ Gubernur Sumatera Selatan

 

Laporan: yulie | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru