BKN Pantau Langsung Penanganan Kasus ASN di OKI, Sebut Langkah Pemkab Sudah Tepat

Kamis, 12 Mei 2022 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI | Tintamerah.co.id – Kantor Badan Kepegawaian Negara Regional VII memantau langsung penanganan kasus oknum ASN yang diduga melanggar disiplin di Kabupaten OKI, Sumsel.

Dari monitoring yang dilakukan Kepala BKN Regional VII melalui Kepala Bidang pengembangan dan supervisi Rusdi Laili, S. Sos menyebut langkah-langkah penanganan yang dilakukan Pemkab OKI dinilai sudah tepat sesuai Norma Standar Prosedur Kepegawaian.

“Sebagai lembaga pembina kepegawaian kami (BKN) memiliki kewajiban untuk memonitoring manajemen kepegawaian di daerah juga penegakan disiplin ASN. Setelah melakukan diskusi dengan tim dari Pemkab kami nilai upaya-upaya yang dilakukan sudah tepat dan sesuai NSPK,” ujar Rusdi saat memberikan keterangan pers di Kayuagung, Rabu, (11/5/22).

BACA JUGA  Rudini Kades Sukamaju Pimpin Langsung Upacara Bendera Memperingati HUT RI ke-77

Langkah tersebut antara lain menurutnya dengan telah dibebas tugaskan sementara dua oknum ASN yang terjerat pelanggaran disiplin tersebut. Terkait sanksi terberat yang bakal diterima di jelaskan Rusdi yaitu pemberhentian dengan hormat bukan atas permintaan sendiri.

Dijelaskan Rusdi Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri adalah pemberhentian pegawai atas pelanggaran disiplin PNS sesuai dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan

Rusdi mengatakan, BKN regional VII akan terus mengawal Pemkab OKI menuntaskan permasalahan yang sedang viral ini.

“Kami akan terus dampingi sampai nantinya pengambilan putusan oleh tim dalam waktu dekat,” terang Rusdi.

Sementara Sekretaris Daerah OKI, H. Husin, S. Pd, MM, M. Pd mengatakan terkait pelanggaran disiplin ASN yang sedang viral saat ini merupakan prilaku individu dan pemerintah daerah menurut dia telah melakukan langkah-langkah cepat.

BACA JUGA  Mawardi Yahya, Ketua TKD Sumsel Ajak Warga Ogan Ilir Pilih Prabowo-Gibran

“Saya menerima aduan tersebut tanggal 25 April melalui pesan Whatsapp. Kita bentuk tim dan mulai lakukan upaya-upaya. Kita panggil yang bersangkutan. Artinya tidak ada pembiaran,” ungkap Husin.

Dijelaskan Sekda Husin untuk melengkapi alat bukti, tim pemeriksa membutuhkan keterangan dari pelapor namun karena cuti bersama lebaran 2022 baru dapat mengambil keterangan pelapor pada Selasa (10/5) di Mapolda Sumsel.

“Sekarang sedang berproses dengan pendampingan dari BKN kita tidak akan keluar dari kapasitas kita terkait administrasi kepegawaiannya,” tutup Husin.
(Yani)

Berita Terkait

PALI Kian Tercekik: Bukan Sekadar Langka dan Mahal, Tabung Gas 3 Kg Diduga “Disunat”
“Dinas Perindag PALI ‘Teriak’ ke Pertamina: Laporan ke Call Center 135 Cuma Angin Lalu!”
“Cuci Tangan” di Atas Penderitaan Rakyat PALI: Kala Pertamina Patra Niaga Bicara Normatif, Emak-Emak Menjerit di Bawah Harga Mencekik
Kuota 5.129 Tabung Gas Melon Per Hari di PALI Langka dan Mahal, H. Husni Thamrin Meradang: Rakyat Menjerit, Kalian Tidur?!
Skandal Pengurasan Gas Melon Terbongkar: Pangkalan di Pendopo Diduga “Jual” Hak Rakyat PALI ke Luar Daerah, Pimpinan DPRD Meradang!
Setelah Jaranan Kini Majelis Taklim, PSI PALI Kian Membumi Bersama Heri Amalindo di Momentum 1 Muharram
Hentakkan Bumi Serepat Serasan, Jaranan Restu Budoyo Bersatu Dukung Penuh PSI PALI di Momentum 1 Muharram!
Segel Gas LPG 3Kg Rusak Beredar di PALI, Disperindag: Konsumen Berhak Menolak!

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:40 WIB

PALI Kian Tercekik: Bukan Sekadar Langka dan Mahal, Tabung Gas 3 Kg Diduga “Disunat”

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:50 WIB

“Dinas Perindag PALI ‘Teriak’ ke Pertamina: Laporan ke Call Center 135 Cuma Angin Lalu!”

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:39 WIB

“Cuci Tangan” di Atas Penderitaan Rakyat PALI: Kala Pertamina Patra Niaga Bicara Normatif, Emak-Emak Menjerit di Bawah Harga Mencekik

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kuota 5.129 Tabung Gas Melon Per Hari di PALI Langka dan Mahal, H. Husni Thamrin Meradang: Rakyat Menjerit, Kalian Tidur?!

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:36 WIB

Skandal Pengurasan Gas Melon Terbongkar: Pangkalan di Pendopo Diduga “Jual” Hak Rakyat PALI ke Luar Daerah, Pimpinan DPRD Meradang!

Berita Terbaru