BKN Pantau Langsung Penanganan Kasus ASN di OKI, Sebut Langkah Pemkab Sudah Tepat

Kamis, 12 Mei 2022 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI | Tintamerah.co.id – Kantor Badan Kepegawaian Negara Regional VII memantau langsung penanganan kasus oknum ASN yang diduga melanggar disiplin di Kabupaten OKI, Sumsel.

Dari monitoring yang dilakukan Kepala BKN Regional VII melalui Kepala Bidang pengembangan dan supervisi Rusdi Laili, S. Sos menyebut langkah-langkah penanganan yang dilakukan Pemkab OKI dinilai sudah tepat sesuai Norma Standar Prosedur Kepegawaian.

“Sebagai lembaga pembina kepegawaian kami (BKN) memiliki kewajiban untuk memonitoring manajemen kepegawaian di daerah juga penegakan disiplin ASN. Setelah melakukan diskusi dengan tim dari Pemkab kami nilai upaya-upaya yang dilakukan sudah tepat dan sesuai NSPK,” ujar Rusdi saat memberikan keterangan pers di Kayuagung, Rabu, (11/5/22).

BACA JUGA  DPC GRIB Jaya Kota Palembang Deklarasikan Dukungan Kepada Polri dalam Memberantas Premanisme Berkedok Debt Collector

Langkah tersebut antara lain menurutnya dengan telah dibebas tugaskan sementara dua oknum ASN yang terjerat pelanggaran disiplin tersebut. Terkait sanksi terberat yang bakal diterima di jelaskan Rusdi yaitu pemberhentian dengan hormat bukan atas permintaan sendiri.

Dijelaskan Rusdi Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri adalah pemberhentian pegawai atas pelanggaran disiplin PNS sesuai dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan

Rusdi mengatakan, BKN regional VII akan terus mengawal Pemkab OKI menuntaskan permasalahan yang sedang viral ini.

“Kami akan terus dampingi sampai nantinya pengambilan putusan oleh tim dalam waktu dekat,” terang Rusdi.

Sementara Sekretaris Daerah OKI, H. Husin, S. Pd, MM, M. Pd mengatakan terkait pelanggaran disiplin ASN yang sedang viral saat ini merupakan prilaku individu dan pemerintah daerah menurut dia telah melakukan langkah-langkah cepat.

BACA JUGA  Satu Tahun Giat Safari Jumat, Bupati OI Panca Serap Aspirasi

“Saya menerima aduan tersebut tanggal 25 April melalui pesan Whatsapp. Kita bentuk tim dan mulai lakukan upaya-upaya. Kita panggil yang bersangkutan. Artinya tidak ada pembiaran,” ungkap Husin.

Dijelaskan Sekda Husin untuk melengkapi alat bukti, tim pemeriksa membutuhkan keterangan dari pelapor namun karena cuti bersama lebaran 2022 baru dapat mengambil keterangan pelapor pada Selasa (10/5) di Mapolda Sumsel.

“Sekarang sedang berproses dengan pendampingan dari BKN kita tidak akan keluar dari kapasitas kita terkait administrasi kepegawaiannya,” tutup Husin.
(Yani)

Berita Terkait

Galih Hardiansyah dan Eka Yuliana Resmi Pimpin DPC GMNI Ogan Ilir Periode 2026-2028
Firdaus Hasbullah Tegaskan Cik Ujang Sosok Pemersatu, Layak Kembali Pimpin Demokrat Sumsel
Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang
Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional
PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang
Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027
Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!
Jauh dari Kebisingan, RSUD Talang Ubi Kini Lebih Representatif dan Siap Naik Kelas ke Tipe B

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:52 WIB

Galih Hardiansyah dan Eka Yuliana Resmi Pimpin DPC GMNI Ogan Ilir Periode 2026-2028

Selasa, 28 April 2026 - 11:39 WIB

Firdaus Hasbullah Tegaskan Cik Ujang Sosok Pemersatu, Layak Kembali Pimpin Demokrat Sumsel

Minggu, 26 April 2026 - 22:36 WIB

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 22:07 WIB

Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 21:43 WIB

PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang

Berita Terbaru