“Cuci Tangan” di Atas Penderitaan Rakyat PALI: Kala Pertamina Patra Niaga Bicara Normatif, Emak-Emak Menjerit di Bawah Harga Mencekik

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

"Jomplangnya realitas di lapangan dengan klaim 'lancar' Pertamina. Di saat warga PALI terpaksa mengantre dengan harga mencekik, pernyataan resmi perusahaan justru berbanding terbalik dengan jeritan rakyat yang kesulitan mendapatkan gas subsidi." (Foto ilustrasi AI: Dok/tintaemerah.co)

PALI | tintamerah.co -, Di saat rakyat kecil di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan sedang bertaruh nyawa untuk sekadar mendapatkan sebutir gas melon demi menyambung hidup, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel justru melempar pernyataan yang terkesan “cuci tangan”.

Alih-alih mengakui adanya krisis, Pertamina justru mengeluarkan narasi normatif yang mengklaim bahwa distribusi gas LPG 3 kg di PALI “berjalan lancar tanpa kendala”. Pernyataan ini bak tamparan keras bagi ribuan warga yang sudah muak dengan realitas lapangan yang jauh panggang dari api.

Realitas yang Tak Bisa Disembunyikan

Selama berpekan-pekan, jeritan rakyat PALI menggema di berbagai lini masa. Emak-emak menjerit karena harga gas melon tembus Rp30.000 hingga Rp40.000 per tabung. Pelaku UMKM terancam gulung tikar karena biaya produksi yang membengkak akibat kelangkaan yang tak kunjung usai.

Alih-alih melihat rakyatnya tersiksa, publik justru disuguhkan dengan aksi saling tunjuk. Pemkab PALI melalui Disperindag sempat dituding “mandul” dan “tidak punya taji” menghadapi gerilya mafia energi. Bahkan, ada aksi “prank” dari oknum dinas terhadap awak media saat diminta klarifikasi, seolah menunjukkan betapa tumpulnya fungsi pengawasan pemerintah daerah.

Lebih parah lagi, dugaan skandal pengurasan gas melon oleh pangkalan nakal yang diduga menjual hak rakyat PALI ke luar daerah telah memicu kemarahan publik. Pimpinan DPRD PALI pun sempat meradang, mempertanyakan di mana hati nurani para pemangku kebijakan dan aparat hukum yang seolah “tidur” saat rakyat dicekik harga yang mencekik leher.

BACA JUGA  Sinergi Ulama-Korporasi: Saat Dakwah dan Kesadaran Spiritual Menyentuh Jantung Industri PT TEL

Kader-kader mahasiswa hingga tokoh masyarakat seperti Muktar Jayadi pun telah berteriak, menuding adanya pembiaran berjemaah. Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak lagi berpangku tangan dan segera melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap agen-agen nakal yang bermain di atas penderitaan orang miskin.

Pernyataan Pertamina: Antara Klaim dan Ironi

Di tengah kemarahan publik yang memuncak, tim communication & Relations Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel justru merilis pernyataan resmi yang seolah hidup di planet yang berbeda. Berikut adalah kutipan pernyataan resmi tersebut yang justru menuai tanda tanya besar yang diterima redaksi tintamerah.co, Rabu (17/6/2026):

“Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) berkomitmen menjaga ketersediaan LPG subsidi 3 kg serta memastikan penyalurannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).”

“Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi mengatakan Pertamina terus melakukan monitoring dan evaluasi distribusi LPG 3 kg serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, agen, pangkalan, dan pemangku kepentingan terkait guna mendukung penyaluran LPG subsidi yang tepat sasaran.”

“Pertamina Patra Niaga secara rutin melakukan pemantauan terhadap penyaluran LPG 3 kg di seluruh wilayah operasional, termasuk di Kabupaten PALI. Pasokan dan penyaluran LPG subsidi dari depot, SPBE, agen hingga pangkalan berjalan lancar dan tidak terdapat kendala penyaluran,” ujar Rusminto.

Ia menambahkan, rata-rata penyaluran LPG 3 kg di Kabupaten PALI mencapai 5.129 tabung per hari yang didistribusikan melalui 3 agen dan 130 pangkalan resmi yang tersebar di 71 desa/kelurahan pada 5 kecamatan.

Pertamina terus melakukan pemantauan terhadap kondisi distribusi di lapangan guna memastikan ketersediaan LPG 3 kg tetap terjaga dan tersebar secara merata di seluruh wilayah.

Pertamina mengimbau masyarakat yang berhak menggunakan LPG subsidi agar melakukan pembelian di pangkalan resmi dengan membawa KTP sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan melakukan pembelian di pangkalan resmi, masyarakat memperoleh LPG subsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah daerah, yakni berkisar antara Rp18.900 hingga Rp19.400 per tabung.

Selain itu, masyarakat diharapkan membeli LPG 3 kg sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan agar distribusi LPG subsidi dapat berjalan lebih optimal bagi masyarakat yang berhak. Masyarakat juga dapat mengetahui lokasi pangkalan resmi terdekat melalui situs https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.

Bagi masyarakat yang tergolong mampu, Pertamina mengimbau untuk menggunakan LPG non-subsidi seperti Bright Gas.

Pertamina juga terus mengingatkan agen dan pangkalan resmi untuk menjalankan penyaluran LPG subsidi sesuai ketentuan, termasuk menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah serta menyalurkan LPG subsidi kepada konsumen yang berhak.

Terkait adanya informasi dugaan penyaluran LPG 3 kg ke luar wilayah, Pertamina bersama agen dan pemangku kepentingan terkait akan melakukan pengecekan dan penelusuran lebih lanjut. Apabila ditemukan pelanggaran dalam penyaluran LPG subsidi, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan dan perjanjian yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Catatan Akhir: Pernyataan resmi ini menjadi bukti nyata adanya jurang lebar antara data di atas kertas dengan jeritan nyata di dapur-dapur warga PALI. Ketika Pertamina bersikukuh mengatakan “tidak ada kendala”, rakyat justru sedang berjuang keras mencari keberadaan gas melon yang hilang di tengah mahalnya harga. Apakah ini yang dinamakan “tepat sasaran”, atau justru “tepat dalam membiarkan”? Rakyat PALI menunggu bukti, bukan lagi retorika.

BACA JUGA  Akhirnya ‘Surat Sakti’ Berbalas: Jeritan Emak-Emak Tempirai Pecah Saat Dinas PUTR PALI Terjang Lumpur Janji Politik

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

PALI Kian Tercekik: Bukan Sekadar Langka dan Mahal, Tabung Gas 3 Kg Diduga “Disunat”
“Dinas Perindag PALI ‘Teriak’ ke Pertamina: Laporan ke Call Center 135 Cuma Angin Lalu!”
Kuota 5.129 Tabung Gas Melon Per Hari di PALI Langka dan Mahal, H. Husni Thamrin Meradang: Rakyat Menjerit, Kalian Tidur?!
Skandal Pengurasan Gas Melon Terbongkar: Pangkalan di Pendopo Diduga “Jual” Hak Rakyat PALI ke Luar Daerah, Pimpinan DPRD Meradang!
Setelah Jaranan Kini Majelis Taklim, PSI PALI Kian Membumi Bersama Heri Amalindo di Momentum 1 Muharram
Hentakkan Bumi Serepat Serasan, Jaranan Restu Budoyo Bersatu Dukung Penuh PSI PALI di Momentum 1 Muharram!
Segel Gas LPG 3Kg Rusak Beredar di PALI, Disperindag: Konsumen Berhak Menolak!
Elpiji 3Kg Langka dan Mahal di PALI, Kadisperindag Ida Martini: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!”

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:40 WIB

PALI Kian Tercekik: Bukan Sekadar Langka dan Mahal, Tabung Gas 3 Kg Diduga “Disunat”

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:50 WIB

“Dinas Perindag PALI ‘Teriak’ ke Pertamina: Laporan ke Call Center 135 Cuma Angin Lalu!”

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:39 WIB

“Cuci Tangan” di Atas Penderitaan Rakyat PALI: Kala Pertamina Patra Niaga Bicara Normatif, Emak-Emak Menjerit di Bawah Harga Mencekik

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kuota 5.129 Tabung Gas Melon Per Hari di PALI Langka dan Mahal, H. Husni Thamrin Meradang: Rakyat Menjerit, Kalian Tidur?!

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:36 WIB

Skandal Pengurasan Gas Melon Terbongkar: Pangkalan di Pendopo Diduga “Jual” Hak Rakyat PALI ke Luar Daerah, Pimpinan DPRD Meradang!

Berita Terbaru