PALI | Tintamerah.co.id – Akhirnya posisi Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang sempat kosong setelah Devi Harianto SH MH mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Bupati PALI terisi.

Penggantinya, Muhammad Budi Hoiru SHI, yang secara resmi dilantik dan diambil sumpah dan janjinya melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten PALI, Selasa (23/03/21).
Rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji Budi Hoiru sebagai Wakil Ketua DPRD PALI masa bakti 2019-2024 dipimpin langsung ketua DPRD PALI, H Asri AG didampingi wakil ketua I Irwan ST dan diikuti 18 orang anggota DPRD PALI dari 25 anggota dihadiri Plh Bupati PALI, Syahron Nazil serta sejumlah kepala OPD dan FKPD dilingkungan Pemkab PALI.

Pengambilan sumpah dan janji Budi Hairu sebagai wakil ketua DPRD PALI dipandu kepala Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim. Sementara SK Gubernur tentang pengangkatan Budi Hairu dibacakan Plt Sekwan, Zulkenedy.
Ketua DPRD PALI, H Asri AG mengatakan, pengangkatan Budi Hoiru sebagai Wakil Ketua II DPRD PALI berdasarkan SK Gubernur Sumatera Selatan nomor 189/kpts/I/2021.

“Mudah-mudahan dengan terisinya jabatan Wakil Ketua DPRD PALI, Insyaallah menambah erat kemitraan dewan dengan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Plh Bupati PALI Syahron Nazil, SH menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Budi Hoiru mengisi kekosongan Wakil Ketua II.

“Kami berharap dengan dilantiknya Wakil Ketua DPRD PALI ini akan lebih meningkatkan hubungan baik antara legislatif dan eksekutif. Meski dalam Pandemi covid-19 ini, PALI masih bertahan. Berdasarkan BPS, indeks kemiskinan dan pengangguran di PALI menurun. Tapi masih banyak program yang harus dijalankan yang perlu sinergitas antara eksekutif dan legislatif agar program tersebut berjalan sesuai dengan harapan,” tuturnya.
Laporan : Efran















