Bulutangkis Diputuskan Juara Bersama Empat Daerah

Rabu, 24 November 2021 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baturaja | OKU | Tintamerah.co.id – Bila sebanyak 37 cabang olahraga (Cabor) melaksanakan pertandingan Porprov XIII OKU Raya dengan lancar, lain halnya dengan cabor bulutangkis. Para peserta dari 16 kabupaten/kota tidak menemukan kata sepakat, setelah 12 daerah memprotes atlet dari tiga daerah lainnya.

Mereka menyatakan bahwa di tim tiga daerah (Kota Palembang, OKU Selatan, dan OKU), ada atlet yang bukan berasal dari daerah tersebut. Tapi dari atlet luar Sumsel.

Panitia pun sudah memberikan waktu untuk berembuk. Namun sampai waktu yang ditentukan, tidak ada kata sepakat.
“Kita sudah berusaha maksimal memberikan kesempatan, agar pertandingan segera bisa dilakukan. Karena secara administrasi formal yang digariskan KONI Sumsel/PB Porprov sudah terpenuhi. Namun 12 daerah tetap pada pendirian dan menyatakan tak mengikuti pertandingan. Sehingga kami serahkan keputusan finalnya pada PB Porprov,” ujar Amrullah, SH, ketua pelaksana cabor bulutangkis, yang juga Ketum PBSI Sumsel saat jumpa pers, Selasa (23/11/2021) malam di Baturaja.

BACA JUGA  Giat Pisah Sambut Kasat Reskrim Polres Oku Selatan

Hadir bersama jumpa pers tersebut, Suparman Romans (Korwil Porprov OKU Raya/Plh Ketua Pelaksana Porprov XIII), dan sejumlah pengurus PBSI Sumsel dan pantia PB Porprov.

Dalam keterangannya, Suparman Romans menyatakan bahwa PB PORPROV XIII memutuskan :

1. Menghormati sikap 12 kabupaten/ kota yang menarik diri dari cabor bulutangkis Porprov.

2. Menghargai serta mengapresiasi upaya dan kerja keras ketua pelaksana ex officio ketua Pengprov PBSI Sumsel yang memediasi, mengkonsultasikan dan mempertimbangkan dengan penuh kebijaksanaan dalam mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.

3. Menjaga marwah PORPROV XIII, dan kewibawaan PB PORPROV XIII.

4. Ada yurisprudensi tentang kasus Deadlock porprov X di lubuk linggau , saat pencak silat dipertandingkan.

BACA JUGA  M Fadli Kembali Menahkodai Partai NasDem di Kota Pagar Alam Periode 2022-2024

5. PB PORPROV XIII memutuskan juara bersama di nomor beregu putra dan beregu putri kepada Kabupaten OKU , OKU Timur, OKU Selatan, dan Kota Palembang. Dan menyatakan masing-masing mendapat dua medali emas. Sedangkan medali perak dan perunggu ditiadakan.

6. Selanjutnya PB PORPROV XIII / 2021 telah mengusulkan kepada KONI Sumsel untuk memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab terjadinya pemboikotan pertandingan bulutangkis PORPROV XIII/2021.

“Demikian keputusan ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh panitia pelaksana cabor bulutangkis,” kata Suparman Romans. (Humas KONI Sumsel)

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru