Dalam Menjalankan Marwah Pers, Oknum Wartawan Berinisial RNI Sangat tidak Profesional, Ketum POSE RI: Jangan Tebang Pilih dan Terima Embel-embel

Jumat, 31 Januari 2025 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Terkait pemberitaan terkait BBM ilegal oleh oknum wartawan berinisial RNI dalam mengemban tugas secara profesional dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sebagai kontrol sosial sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Dalam hal tersebut, Ketua Umum POSE RI, Desri Nago, SH menanggapi perihal tersebut. Desri menyebut memang hak jurnalis dalam menjalankan kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada masyarakat di wilayah Sumsel.

“Sudah saya katakan berulang kali, muara dari BBM ilegal ini berada di kabupaten Musi Banyuasin (Muba) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Saya sebagai Ketua Pemerhati Organisasi Sosial Republik Indonesia, Ketua Serikat Masyarakat Sumsel, Ketua DPW DPI Sumsel mengkritik apa yang dilakukan oknum wartawan berinisial RNI dari media Detiktimes. Kalau mau menulis silahkan menulis, mari bersama-sama menulis. Kalau mau memberantas jangan tebang pilih,” tegas Desri.

BACA JUGA  Kesalahpahaman Personel Polri dan ASN di Aceh Tenggara, Kapolres: Sedang Didalami

Desri mengatakan jangan seperti pepatah “Ulat yang menumpang dibatang yang busuk”. Oknum tersebut menulis berita dengan embel-embel uang.

“Itu namanya tidak profesional dalam penulisan. Kita mendukung undang-undang pers No. 40 tahun 1999 serta mendukung kontrol sosial. Sudah berulang kali saya katakan bahwa saya juga aktif sebagai advokat dan hak saya menerima klien secara nama pribadi. Untuk resiko mereka sudah tau, jadi terserah mereka dan sudah berulangkali saya katakan bahwa saya bukan orang yang bersih dan kadang khilaf dilapangan. Saya profesional dalam mengambil klien dan terserah mau usaha apa dan sudah tau resikonya. Perlu dicatat juga bahwa seorang advokat itu diatur undang-undang untuk membela kliennya. Sudah ada tupoksinya masing-masing,” ungkap Desri.

BACA JUGA  YMB dan PIKK PLN UPT Palembang berbagi Kebahagiaan Kepada Santri dan Santriwati DESA Qur’an Rumah Tahfiz Yatim Dhuafa

Desri mengatakan sangat disayangkan kepada oknum wartawan RNI tersebut sangatlah jauh dari marwah nawacita reformasi pers.

“Kita sebagai kuli tinta dalam melaksanakan undang-undang kontrol sosial, tidak perlu lagi kita saling mengajari. Kita sudah mengetahui dalam menjalankan profesi ada sebuah peringatan didalam box redaksi (Wartawan dilarang menerima amplop). Sekali lagi mari bersama-sama kalau mau profesional saya siap, dengan catatan jangan ada imbalan dan jangan ada take down berita alias 86. Sungguh miris sekali marwah pers yang dibawa oknum satu ini.

Desri mengaskan kepada oknum RNI tersebut bahwa tidak profesional. “Bukan saudara saja yang bisa menulis, semua rekan-rekan media manapun bisa menulis semua.

BACA JUGA  Korem 041/Gamas Perkenalkan Olah Raga Pickleball di Bengkulu

“Yang seperti ini namanya tidak profesional dalam menjalankan profesi. Kalau mau menulis silahkan, banyak di Sumsel ini seperti contoh batubara, galian C. Sedangkan BBM ini bukan rahasia umum lagi di Sumsel ini. Sah-sah saja saudara menulis untuk kontrol APBD, APBN, Human Traficking dll silahkan. Tapi dalam hal ini saudara tidak profesional, kalau saya sah-sah saja karena saya mengambil klien atas nama individu dan sudah diatur dalam undang-undang advokat,” tutup Desri.*

Berita Terkait

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!
Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Gas Pol! Pasca Dilantik, Kadis PU Lahat Jefran Azsyapputra Langsung Kawal MoU Strategis Perbaikan Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:48 WIB

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global

Kamis, 23 April 2026 - 12:58 WIB

Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Berita Terbaru