Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kamar modern di fave+ Hotel Palembang yang menjadi bagian dari paket eksklusif

Suasana kamar modern di fave+ Hotel Palembang yang menjadi bagian dari paket eksklusif "Work & Fun Holiday". Dilengkapi dengan area kerja yang fungsional dan desain interior yang hangat, hotel ini menawarkan solusi menginap produktif bagi para profesional dengan harga mulai dari Rp545.000 nett per malam. (Foto: Dok/Humas Fave Hotel)

PALEMBANG | tintamerah.co -, Menjawab tantangan tren gaya kerja modern yang kian dinamis, fave+ Hotel Palembang resmi meluncurkan program eksklusif bertajuk “WFH Package: Work & Fun Holiday”. Inovasi ini hadir sebagai solusi cerdas bagi para profesional urban yang mendambakan keseimbangan antara produktivitas tinggi dan relaksasi berkualitas tanpa harus meninggalkan hiruk-pikuk kota.

Bukan sekadar tempat menginap biasa, paket ini menawarkan transformasi ruang kerja konvensional menjadi atmosfer yang inspiratif. Dengan harga mulai dari Rp545.000 nett per malam, tamu akan mendapatkan fasilitas kamar yang didesain secara elegan dan fungsional, memastikan setiap target pekerjaan tercapai dalam kenyamanan maksimal.

Sentuhan Spesial: Kopi dan Roti untuk Produktivitas

Pihak manajemen fave+ Hotel Palembang memahami bahwa inspirasi sering kali muncul dari secangkir kopi yang nikmat. Oleh karena itu, bagi tamu yang melakukan pemesanan minimal dua malam, hotel memberikan apresiasi khusus berupa complimentary coffee dan roti pilihan.

BACA JUGA  Gubernur Sumsel Berpesan Ini Saat Menghadiri Kegiatan di Ponpes Modern Terpadu Nurul Qomar

“Kami ingin menciptakan harmoni sempurna. Di sini, bekerja tidak lagi terasa menjenuhkan, melainkan menjadi bagian dari pengalaman liburan yang menyenangkan,” ungkap manajemen fave+ Hotel Palembang dalam keterangan pers yang diterima tintamerah.co, Rabu (22/4/2026).

Lokasi Strategis di Jantung Kota

Terletak di kawasan premium Jl. Jend. Basuki Rachmat, fave+ Hotel Palembang menawarkan aksesibilitas mudah bagi para pebisnis. Program ini tersedia dalam periode terbatas, menjadikannya kesempatan emas bagi mereka yang ingin ‘melarikan diri’ sejenak dari rutinitas kantor namun tetap terkoneksi dengan tanggung jawab profesional.

Mengingat momen ini bertepatan dengan suasana hangat di Palembang, paket ini juga menjadi pilihan tepat untuk menjadikan waktu istirahat Anda lebih bermakna dan berkelas.

BACA JUGA  Semarakan HUT RI Ke-77 Warga Perumahan Permata 2 Talang Kelapa Gelar Lomba

Informasi Reservasi:

Jangan lewatkan kesempatan terbatas ini. Pastikan produktivitas Anda tetap terjaga di tengah kenyamanan bintang tamu.

  • WhatsApp: +62 811-7886-011
  • Email: palembangse1@favehotels.com
  • Instagram: @favehotelpalembang
  • Alamat: Jend. Basuki Rachmat No.1681, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang.

 

Laporan: yulie | Editor: efran

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru