BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan (tengah), bersama jajaran menunjukkan barang bukti 16,9 kg sabu jaringan Malaysia sebelum dimusnahkan di Palembang, Rabu (22/4/2026). Barang haram senilai miliaran rupiah ini disita dari penggerebekan di sebuah gudang perumahan. (Foto: Dok/Humas BNNP Sumsel)

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan (tengah), bersama jajaran menunjukkan barang bukti 16,9 kg sabu jaringan Malaysia sebelum dimusnahkan di Palembang, Rabu (22/4/2026). Barang haram senilai miliaran rupiah ini disita dari penggerebekan di sebuah gudang perumahan. (Foto: Dok/Humas BNNP Sumsel)

PALEMBANG | tintamerah.co -, Genderang perang terhadap perusak bangsa kembali ditabuh keras. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan melumat habis barang bukti sabu seberat 16,9 kilogram hasil tangkapan jaringan internasional Malaysia–Palembang. Pemusnahan yang dilakukan di halaman kantor BNNP Sumsel, Rabu (22/4/2026), menjadi pesan mematikan bagi para sindikat: Tidak ada ruang aman bagi narkoba di Bumi Sriwijaya!

Komitmen Tanpa Ampun

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol. Hisar Siallagan, dengan nada bicara yang tegas dan berwibawa, menyatakan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar seremoni rutin. Ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memutus urat nadi peredaran gelap narkotika yang kian beringas.

“Kami tidak akan memberi ruang, meski sejengkal pun, bagi jaringan internasional untuk merusak generasi kita. Pemusnahan ini adalah bukti komitmen kami. Siapa pun yang mencoba bermain api dengan narkoba di Sumatera Selatan, akan kami sikat sampai ke akarnya!” tegas Jenderal Bintang Satu tersebut dalam keterangan pers tintamerah.co, Rabu (22/4/2026).

BACA JUGA  Herman Deru Berharap GPKAN Dapat Membantu Pemulihan Ekonomi di Sumsel

Kronologi Penggerebekan: Senyap dan Mematikan

Keberhasilan ini berawal dari keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 24 jam BNNP Sumsel. Laporan tersebut menyebutkan adanya “gudang maut” di kawasan Perumahan Griya Kampung Serang.

Tak butuh waktu lama, tim di bawah komando Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol. Dra. Basni R. Sagala, bergerak bak bayangan. Setelah tujuh hari pengintaian intensif, petaka bagi para pengedar tiba pada Rabu dini hari, 25 Maret 2026.

Dalam penggerebekan di Perumahan Griya Kampung Serang Sejahtera Blok I No. 6, petugas membekuk tersangka berinisial J (32). Hasilnya mengejutkan: dua koper besar berisi 15 bungkus sabu bermerek Daguanyin dan Gold Leaf dengan total berat 16,9 kilogram berhasil disita. Jika lolos, barang haram ini berpotensi menghancurkan ribuan nyawa pemuda di Sumatera Selatan.

BACA JUGA  Tingkatkan Keimanan, Prajurit Yonarmed 15 / 105 Tarik, Berbagi Bersama Anak Yatim

Dua DPO Kini Dikejar Hingga Lubang Semut

Pengembangan cepat dilakukan. Tak sampai 24 jam, tersangka kedua berinisial H yang berperan sebagai kurir diringkus di kawasan Jalan Mayor Zen, Kalidoni. Namun, BNNP Sumsel tidak puas hanya dengan menangkap “kaki tangan”.

Saat ini, mata elang BNNP Sumsel tengah mengincar dua sosok misterius berinisial W dan R. Keduanya telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga kuat sebagai otak sekaligus pengendali utama distribusi dari Malaysia.

Panggilan Jihad Melawan Narkoba

Di akhir pernyataannya, Brigjen Pol. Hisar Siallagan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang berani melapor. Ia menegaskan bahwa kekuatan sesungguhnya berada di tangan rakyat.

BACA JUGA  Gubernur Herman Deru Dampingi Kapolri Tinjau Produksi Distribusi Minyak Goreng Curah di Banyuasin 

“Perang melawan narkoba adalah jihad kita bersama. Jangan takut, jangan ragu. Laporkan! Kita bersihkan Sumatera Selatan dari sampah-sampah internasional ini,” pungkasnya.

Pemusnahan 16,9 kg sabu ini menjadi peringatan keras bagi para bandar yang masih berkeliaran: Waktu kalian sudah habis.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru