Diduga Curi Petai, Pria Pembawa Sajam Dibekuk Polsek

Minggu, 7 Februari 2021 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA/Tintamerah.co.id-Polisi Sektor Lais Amankan Seorang Pelaku yang membawa senjata tajam. Pelaku juga diduga melakukan pencurian buah petai yang terlebih dahulu diamankan Warga. kamis, (05/02/2021) sekira pukul 22:30 wib.

HK, 21, warga Dusun II Desa Lais Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) ini terlebih dahulu diamankan warga setempat karena diduga melakukan pencurian buah petai.

“Pelaku ini masih kita lakukan penyidikan karena diduga maling petai, setelah kita ke TKP dan kita geledah kita temukan pisau yang Diselipkan di pinggang nya” Kata Akp Herman Djunaedi, SH mewakili Kapolres Musi Banyuasin Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik.

Lebih lanjut, Herman menceritakan bahwa personil saat di TKP pelaku sedang duduk di pinggir jalan raya yang mana sudah dikelilingi warga. Polisi yang datang langsung melakukan penggeledahan terhadap nya terlebih dahulu. Satu bilah senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang berhasil diamankan Petugas.

BACA JUGA  Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan Ditres Narkoba Polda Sumsel

“Sudah di mapolsek, dan masih dalam proses penyidikan kita” Kata Herman.

Atas perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 undang – undang darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun.
(Dedy)

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru