Diduga Kawasan Hutan Lindung Dijadikan Perkebunan Sawit

Sabtu, 26 Februari 2022 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Diduga telah terjadi alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi perkebunan sawit dengan luasan kurang lebih 200,5 Ha yang terletak di kawasan Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.

Hal tersebut, membuat Sumber Daya Alam Watch (SDA Watch) geram dan gerah dengan melayangkan surat pengaduan di Dinas Kehutanan Sumsel. “Benar kami telah melayangkan surat pengaduan ke Dinas Kehutanan Sumsel,” ungkap Denres selaku Ketua SDA Watch saat dikonfirmasi, pada Rabu (23/02).

“Pelayangan surat ini merupakan tindak lanjut dari surat kami yang pertama guna melaporkan adanya dugaan pelanggaran hukum terhadap perkebunan sawit yang merambah/menduduki dan menggarap serta memanfaatkan tanah kawasan Hutan Lindung seluas 200,5 Ha yang terletak di Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan,” jelasnya.

BACA JUGA  DPD Persaudaraan 98 Dilantik Akan Dilantik

Dugaan tersebut, dikatakan Denres dari informasi yang kami terima dari Dinas Kehutanan Sumsel, ternyata perkebunan sawit itu memang benar termaksud kawasan hutan lindung. “Hal ini terbukti sebagaimana tertuang pada peta dan titik koordinat yang dikeluarkan oleh Dinas Kehutanan melalui surat resminya Nomor 522.503/512-II/Hut,” terangnya.

“Dari laporan warga dan temuan dan Investigasi SDA Watch atas adanya dugaan kejahatan Perkebunan Sawit terletak di Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin yang merusak hutan lindung, merambah hutan lindung, menguasai hutan lindung,
memanfaatkan hutan lindung, menduduki hutan lindung, serta fungsi lindung ekosistem gambut Nasional, tanpa izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) seluas 200,5 ha,” bebernya dengan tegas.

BACA JUGA  Charma Afrianto: Sangat Penting Nilai Pancasila, Apalagi Diterapkan Sejak Dini

Denres menegaskan pula bahwa pihaknya meminta dan mendesak Dinas Kehutanan untuk dapat menindaktegas dan menindaklanjuti serta menghukum yang melanggar bila perlu para oknum yang diduga terlibat dalam dugaan tersebut.

“Apabila surat kami ini tidak juga ditindaklanjuti, maka kami menduga ada indikasi Kepala Dinas Kehutanan Sumsel terkesan tutup mata dan tak peka terhadap aduan masyarakat dan terkesan ada sesuatu hal yang di tutupi,” pungkasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Pandji Tjahjadi saat dikonfirmasi, pada Jumat (25/02) diruang kerjanya mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti surat dari SDA watch dengan melaporkannya ke KLHK dan Gakum dan selanjutnya tim dari gakum nanti akan turun untuk memeriksa lahan tersebut.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 418-08/Sako Komsos Dengan Tukang Becak

“Jika nantinya terbukti melanggar akan kita kenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
(***)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Perangi Narkoba dan Pungli, Kepala Rutan Palembang Teken PKS Strategis Bersama BNN Sumsel
Cuma 75 Ribu! BATIQA Hotel Palembang Dobrak Akhir Pekan dengan Pesta Kuliner Sepuasnya
Audit Kinerja Itdam II/Sriwijaya Tuntas: Korem 044/Gapo Siap Sapu Bersih Temuan Demi Transparansi Mutlak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!

Berita Terbaru