Dongkrak PAD Lewat BUMD, Pemkab PALI Siap Ambil Alih Sumur Minyak Non-Aktif Pertamina Berdasarkan Permen 14

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKSI TEGAS DONGKRAK PAD: Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, saat memberikan keterangan pers dalam wawancara khusus mengenai rencana pengambilalihan sumur tua Pertamina melalui BUMD berbasis Permen 14, bertempat di ruang kerjanya, Senin (18/5/2026). Pemkab PALI berkomitmen mengoptimalkan sektor migas guna memperkuat kemandirian fiskal daerah. (Foto: Dok/Santo)

AKSI TEGAS DONGKRAK PAD: Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, saat memberikan keterangan pers dalam wawancara khusus mengenai rencana pengambilalihan sumur tua Pertamina melalui BUMD berbasis Permen 14, bertempat di ruang kerjanya, Senin (18/5/2026). Pemkab PALI berkomitmen mengoptimalkan sektor migas guna memperkuat kemandirian fiskal daerah. (Foto: Dok/Santo)

PALI | tintamerah.co -, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan terus bergerak cepat mencari terobosan baru guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah strategis dan berani yang kini tengah digodok adalah rencana pengelolaan sumur minyak tua atau sumur rakyat yang tidak lagi dioperasikan oleh Pertamina, dengan memanfaatkan regulasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2008.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab PALI untuk tidak lagi menjadi penonton dalam pengelolaan kekayaan alam di daerahnya sendiri, melainkan bertindak sebagai pemain utama demi kesejahteraan masyarakat melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, menegaskan bahwa potensi sumur rakyat dan sumur-sumur non-aktif milik Pertamina yang tersebar di wilayah PALI harus mampu memberikan dampak finansial langsung bagi daerah. Regulasi melalui Permen 14 memberikan ruang legal bagi daerah untuk mengelola sumur-sumur tersebut melalui BUMD atau Koperasi Unit Desa (KUD).

BACA JUGA  Ubaidillah Bawa Semangat Baru dari Magelang: "DPRD PALI Harus Tinggalkan Legacy Nyata!"

“Kami tidak ingin potensi yang ada ini menguap begitu saja atau justru dikelola secara ilegal yang malah merugikan negara dan membahayakan warga. Pemkab PALI mendorong penuh agar BUMD kita maju dan mengambil peran profesional untuk menyasar sumur-sumur Pertamina yang sudah tidak produktif bagi mereka, namun masih sangat potensial bagi PAD kita,” ujar Iwan Tuaji saat memberikan keterangan tegas di ruang kerjanya, Senin (18/5/2026).

Optimalisasi BUMD Sebagai Mesin Uang Daerah

Wabup Iwan Tuaji menjelaskan, selama ini kontribusi sektor migas ke daerah mayoritas mengandalkan dana bagi hasil (DBH) yang skemanya diatur oleh pusat. Dengan mendorong BUMD masuk ke ranah pengelolaan sumur tua secara resmi, Pemkab PALI dapat menciptakan sumber pendapatan baru yang lebih mandiri dan terukur.

BACA JUGA  Rayakan HUT RI Ke-81 dan HUT PAN Ke-28, DPD PAN PALI Gelar Turnamen Sepak Bola Akbar: H. Ubaidillah Tegaskan Komitmen Partai Bersama Rakyat

“Ini adalah momentum bagi BUMD PALI untuk menunjukkan taringnya. Pengelolaan sumur tua di bawah payung hukum Permen 14 ini bukan sekadar mengejar keuntungan semata, tetapi juga merupakan upaya pembinaan. Kita melegalkan aktivitas yang selama ini dianggap abu-abu, mengaturnya sesuai standar keselamatan kerja, dan memastikan hasilnya kembali ke kas daerah dan masyarakat,” lugasnya.

Pemkab PALI juga memastikan akan segera melakukan koordinasi intensif dengan pihak Pertamina dan SKK Migas guna memetakan sumur-sumur mana saja yang memenuhi syarat untuk diserahkelolakan. Langkah ini diharapkan tidak hanya mendongkrak PAD, tetapi juga membuka lapangan kerja baru yang aman dan legal bagi masyarakat lokal di sekitar wilayah operasional.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Serukan Rekonsiliasi: Asgianto-Heri Amalindo Simbol PALI Maju

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!
Restui Desakan Warga PALI, Gubernur Sumsel Sepakat Cabut Pergub No. 40/2017
Solidaritas Tanpa Batas: Insan Pers Bumi Serepat Serasan Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!

Jumat, 18 September 2026 - 12:05 WIB

Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”

Berita Terbaru