Polsek Talang Ubi Laksanakan Razia Terpadu dalam Rangka Antisipasi Pekat Ganguan 3C

Sabtu, 15 Juli 2023 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor : Sprin/43/V/OPS.1.2.3/2023, tanggal 5 Mei 2023 Perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Talang Ubi.

Pada Jumat tanggal 14 Juli 2023 sekira pukul 20.00 WIB bertempat di Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah dilaksanakan apel persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu.

Pelaksanaan Apel KRYD dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA NAJAMUDIN serta diikuti oleh Personil Polsek Talang Ubi.

Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH melalui Kanit Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA Najamudin mengatakan dalam menjaga keamanan kenyamanan kepada masyarakat jajaran Polsek Talang Ubi melakukan KYRD Dalam Pencegahan Pekat 3C

BACA JUGA  Wabup PALI Imbau Masyarakat Tentang Kesadaran dalam Penerapan Prokes, Hukum Perhutanan, Tata Cara Pesertifikatan Tanah, Peraturan Perundang - undangan tentang Keterbukaan Informasi, dan Penyalahgunaan Narkoba

“Adapun Jumlah Pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 10 Personil Polsek Talang Ubi.” Ucapnya

Kanit Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA Najamudin juga menyampaikan bahwa Personil Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan serta pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jln depan Mapolsek Talang Ubi serta memberikan teguran terhadap pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas yang sudah diterapkan.

“Masih ditemukannya pengemudi R2 maupun R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta masih ditemukannya juga pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak adanya SIM C,” ujarnya

Lanjut IPDA Najamudin, Dalam Kegiatan Razia Yang Ditingkatkan (KRYD) masih menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus COVID-19.

BACA JUGA  Opini: PALI Diguncang Badai, ke Mana Bupati Asgianto? Jangan Sembunyi di Balik Punggung Kabag Prokopim!

Kanit Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA Najamudin juga Memberikan himbauan kepada pengendara apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban dari pelaku tindak pidana;

“Giat berakhir pukul 21.00 Wib, situasi berjalan dengan aman dan kondusif.” Pungkasnya.(AMD)

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru