DPO PNS Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Berhasil Ditangkap Tim Tabur

Rabu, 18 Oktober 2023 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu | Tintamerah.co.id – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang cukup lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

“Defrizal, (56) Tahun warga Lingkar Barat, Kota Bengkulu, pekerjaan PNS pada Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. Berhasil di amankan pada 17 Oktober 2023, di Jl. Talao Mundam, Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).”

Terpidana ini dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek pembangunan Jembatan Gantung Muara I dan II tahun anggaran 2007 hingga 2009. Ujar Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani, Rabu (18/10/2023).

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 7,5 miliar. Hal tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 553 K/Pid.Sus/2016 tanggal 12 April 2017, terpidana Defrizal dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun dan 6 bulan. Selain itu, terpidana juga dihukum membayar denda sebesar Rp 200 juta, jika denda tidak dibayar, maka akan digantikan dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

BACA JUGA  Hari Sumpah Pemuda ke-95, Pemkab Muba Serahkan Bantuan Bagi Wirausaha Muda

Ketika diamankan (tangkap-red) terpidana Defrizal bersikap kooperatif, memudahkan proses pengamanan. Selanjutnya, terpidana diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Dalam program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung memerintahkan timnya untuk terus memantau dan menangkap buronan yang masih berada dalam daftar pencarian guna melaksanakan eksekusi demi kepastian hukum. Pihak Kejaksaan juga mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, tutupnya.(**)

Berita Terkait

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!
Gas Pol! Pasca Dilantik, Kadis PU Lahat Jefran Azsyapputra Langsung Kawal MoU Strategis Perbaikan Jalan
Hijrah ke Bumi Seganti Setungguan, Mantan Kadis PUTR PALI Jefran Azsyapputra Ikuti Gladi Pelantikan Kadis PU Lahat
Jefran Azsyapputra Dijadwalkan Dilantik Jadi Kadis PU Lahat Hari Ini
Ledakan Ekonomi Malam Hari: Ratu Dewa & Herman Deru Sulap Jalan Atmo Jadi Pusat Magnet Wisata Baru!
Gerak Cepat! Polrestabes Palembang Buru Predator Anak di Gandus, Polda Sumsel: Tidak Ada Toleransi!
PALI DARURAT WIBAWA! Aturan Gubernur Jadi “Keset” Kaki PT BSE, DPRD PALI Ngamuk: “Dishub Jangan Jadi Pelayan Cukong, Sikat Tanpa Pandang Bulu!”

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:48 WIB

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global

Kamis, 23 April 2026 - 12:58 WIB

Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Rabu, 22 April 2026 - 13:12 WIB

Gas Pol! Pasca Dilantik, Kadis PU Lahat Jefran Azsyapputra Langsung Kawal MoU Strategis Perbaikan Jalan

Selasa, 21 April 2026 - 09:49 WIB

Hijrah ke Bumi Seganti Setungguan, Mantan Kadis PUTR PALI Jefran Azsyapputra Ikuti Gladi Pelantikan Kadis PU Lahat

Selasa, 21 April 2026 - 09:25 WIB

Jefran Azsyapputra Dijadwalkan Dilantik Jadi Kadis PU Lahat Hari Ini

Berita Terbaru