Fokus pada Risiko, Inspektorat PALI Targetkan Pengawasan Tematik Jaga Program Strategis Nasional 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat PALI, Muhammad Anthoni, S.H., M.H., menegaskan bahwa program kerja tahun 2026 resmi mengadopsi Program Kerja Pengawasan Berbasis Risiko (PKPTBR). Langkah ini mengacu pada Permendagri Nomor 4 Tahun 2026 dengan fokus utama pada pengawasan tematik Program Strategis Nasional dan pengetatan kinerja perangkat daerah. (Foto: Dok/Alber Irawan)

Kepala Inspektorat PALI, Muhammad Anthoni, S.H., M.H., menegaskan bahwa program kerja tahun 2026 resmi mengadopsi Program Kerja Pengawasan Berbasis Risiko (PKPTBR). Langkah ini mengacu pada Permendagri Nomor 4 Tahun 2026 dengan fokus utama pada pengawasan tematik Program Strategis Nasional dan pengetatan kinerja perangkat daerah. (Foto: Dok/Alber Irawan)

PALI | tintamerah.co -, Inspektorat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan resmi menetapkan arah baru dalam menakhodai program kerja pengawasan di tahun anggaran 2026. Di bawah kepemimpinan Kepala Inspektorat PALI, Muhammad Anthoni,  lembaga pengawas internal ini memastikan akan bergerak lebih tajam, terukur, dan berbasis pada mitigasi risiko secara total.

Langkah taktis ini diambil bukan tanpa alasan. Inspektorat PALI kini mengadopsi Program Kerja Pengawasan Berbasis Risiko (PKPTBR). Penegasan ini mengacu langsung pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Dua Pilar Utama Pengawasan 2026

Saat dikonfirmasi, Muhammad Anthoni membeberkan bahwa nakhoda pengawasan tahun ini bertumpu pada dua fokus krusial yang tidak bisa ditawar lagi:

  • Pengawasan Tematik Pendukung Program Strategis Nasional (PSN): Inspektorat PALI akan mengawal ketat setiap kebijakan dan anggaran daerah agar sejalan dan sukses menyokong program-program prioritas di tingkat nasional.
  • Pengawasan Kepala Daerah Terhadap Perangkat Daerah: Memperketat pengawasan internal guna memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja dalam koridor hukum, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA  Redaksi Tintamerah.co Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka: Ralat Informasi Korban Kecelakaan PT GBS Belum Meninggal Dunia

Tajam dan Tegas: Mengubah Paradigma Pengawasan

Muhammad Anthoni menegaskan bahwa transformasi pengawasan ini merupakan lompatan besar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dengan berbasis risiko (PKPTBR), Inspektorat tidak lagi sekadar menjadi “pemadam kebakaran” saat terjadi pelanggaran, melainkan menjadi benteng pencegahan yang mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

“Fokus kita tahun 2026 ini sangat jelas dan tegas. Kita bergerak berdasarkan regulasi Permendagri Nomor 4 Tahun 2026. Semua program kerja bermuara pada pengawasan tematik demi menyukseskan Program Strategis Nasional serta memastikan kepatuhan mutlak perangkat daerah terhadap jalannya roda pemerintahan,” ujar Anthoni dalam keterangan pers yang diterima tintamerah.co, Sabtu (16/5/2026).

Langkah berani Inspektorat PALI ini diharapkan mampu menggugah kesadaran seluruh birokrasi di Bumi Serepat Serasan agar tidak main-main dalam mengelola tata kelola pemerintahan. Dengan pengawasan yang lebih ketat, transparan, dan berbasis risiko, PALI optimistis mampu menciptakan iklim pemerintahan yang bersih serta bebas dari maladministrasi.

BACA JUGA  Warga Keluhkan Padamnya Listrik, Ini Penjelasan Manager PLN Rayon Pendopo

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

 

Berita Terkait

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Rabu, 23 September 2026 - 15:56 WIB

“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Berita Terbaru