PALI | tintamerah.co -, Inspektorat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan resmi menetapkan arah baru dalam menakhodai program kerja pengawasan di tahun anggaran 2026. Di bawah kepemimpinan Kepala Inspektorat PALI, Muhammad Anthoni, lembaga pengawas internal ini memastikan akan bergerak lebih tajam, terukur, dan berbasis pada mitigasi risiko secara total.
Langkah taktis ini diambil bukan tanpa alasan. Inspektorat PALI kini mengadopsi Program Kerja Pengawasan Berbasis Risiko (PKPTBR). Penegasan ini mengacu langsung pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Dua Pilar Utama Pengawasan 2026
Saat dikonfirmasi, Muhammad Anthoni membeberkan bahwa nakhoda pengawasan tahun ini bertumpu pada dua fokus krusial yang tidak bisa ditawar lagi:
- Pengawasan Tematik Pendukung Program Strategis Nasional (PSN): Inspektorat PALI akan mengawal ketat setiap kebijakan dan anggaran daerah agar sejalan dan sukses menyokong program-program prioritas di tingkat nasional.
- Pengawasan Kepala Daerah Terhadap Perangkat Daerah: Memperketat pengawasan internal guna memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja dalam koridor hukum, transparan, dan akuntabel.
Tajam dan Tegas: Mengubah Paradigma Pengawasan
Muhammad Anthoni menegaskan bahwa transformasi pengawasan ini merupakan lompatan besar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dengan berbasis risiko (PKPTBR), Inspektorat tidak lagi sekadar menjadi “pemadam kebakaran” saat terjadi pelanggaran, melainkan menjadi benteng pencegahan yang mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
“Fokus kita tahun 2026 ini sangat jelas dan tegas. Kita bergerak berdasarkan regulasi Permendagri Nomor 4 Tahun 2026. Semua program kerja bermuara pada pengawasan tematik demi menyukseskan Program Strategis Nasional serta memastikan kepatuhan mutlak perangkat daerah terhadap jalannya roda pemerintahan,” ujar Anthoni dalam keterangan pers yang diterima tintamerah.co, Sabtu (16/5/2026).
Langkah berani Inspektorat PALI ini diharapkan mampu menggugah kesadaran seluruh birokrasi di Bumi Serepat Serasan agar tidak main-main dalam mengelola tata kelola pemerintahan. Dengan pengawasan yang lebih ketat, transparan, dan berbasis risiko, PALI optimistis mampu menciptakan iklim pemerintahan yang bersih serta bebas dari maladministrasi.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















