Gauli Istri Orang, Oknum Kades Bilang Ia Kebal Hukum

Kamis, 28 Oktober 2021 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penukal | Tintamerah.co.id – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang viral dikabarkan telah selingkuhi istri orang sesumbar bahwa ia kebal hukum dan takkan disanksi pidana.

Hal itu diutarakan EN, suami dari EV yang diduga telah berselingkuh dengan AL, oknum Kades tersebut.

Menurut EN, oknum kades AL dengan sombong mengatakan hal itu pada istrinya melalui pesan Whatsapp, pesan itu lalu disampaikan EV pada dirinya.

“Aku takut kamu tulah yang kenenye, karne itu perdata, bukan pidana, Al** tuh tau pakar hukum die tu kades dilindungi, die tuh neman pekare, tahan meli pekare,” demikian tulis EV, istri EN pada dirinya.

BACA JUGA  Pesta Demokrasi Pemilihan Anggota BPD Desa Lunas Jaya PALI

Kepada awak media, EN yang didampingi oleh kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI, mengatakan bahwa terkesan AL ingin menakuti dirinya, dengan statement itu. Namun sebagai lelaki yang punya harga diri, sedikit pun ia tidak merasa gentar.

“Mana ada orang yang rela istrinya digauli oleh lelaki lain. Kita punya harga diri. Makanya kasus ini sudah kami laporkan ke Polres PALI, untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya, di Kantor LBH PALI, Kamis (28/10/2021).

Sementara itu, Kuasa Hukum EN, Joko Sadewo,SH.,MH dan Ira Harahap,SH.,MH mengatakan, bahwa pihaknya percaya penyidik akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan objektif.

“Kita serahkan pada mekanisme hukum. Sebab, dugaan tindak asusila ini tentu telah mencoreng nama desa tersebut secara khusus, dan PALI pada umumnya. Apalagi yang bersangkutan adalah Kepala Desa yang mestinya jadi tauladan masyarakat,” cetusnya.

BACA JUGA  Kasus Menurun 5 Persen, Kasatresnarkoba Polres Banyuasin Imbau Masyarakat Jangan Sekali-kali Dekati Narkoba

Sebelumnya, diberitakan AL salah satu Kades di Kecamatan Penukal diduga telah berselingkuh dengan EV, istri orang. Mereka ketahuan telah check in di sebuah penginapan di Pendopo, Talang Ubi Kabupaten PALI.

Aroma busuk perbuatan terlarang itu ketahuan oleh EN, suami EV. EN memergoki foto istrinya tengah berpelukan mesra dengan AL di kamar penginapan, melalui mesengger akun Facebook EV.

“Di Foto itu AL sedang bertelanjang dada, sambil tiduran di atas kasur. Lalu istri saya memeluknya. Ada beberapa foto dan chating mesra,” tukas EN geram.

Laporan pengaduan EN diterima Polres PALI dengan nomor STTP/53/X/2021/Polres Pali/Satreskrim, tanggal 25 Oktober 2021.[red]

Editor: AN

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru