Gencarkan Inovasi Layanan, Pemkab OKI Target Miliki Mall Pelayanan Publik

Kamis, 25 November 2021 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI | Tintamerah.co.id – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel menggencarkan inovasi pelayanan publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik atau “Good Goverment”. Pemkab menarget tersedianya Mall Pelayanan Publik di OKI.

“Pemkab OKI terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik, memberikan inovasi-inovasi cepat dalam rangka menjawab berbagai tantangan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H. Husin, S. Pd, MM, M. Pd Kamis, (25/11/2021).

Dia menjelaskan, salah satu upaya yang akan dilakukan adalah tersedianya Mall Pelayanan Publik (MPP) bagi masyarakat OKI.

“Bupati OKI menugaskan kepada kami agar segera merumuskan penyediaan MPP. Sehingga kami bersama organisasi perangkat daerah terkait terus melakukan langkah percepatan,” katanya.

BACA JUGA  Komisi I DPRD Terima Secara Langsung Jajaran KPU Kabupaten OKU Selatan, Berikut Penjelasannya

Husin menjelaskan kehadiran MPP akan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat pengguna layanan, tentang kepastian dan kejelasan waktu, biaya maupun persyaratan yang diperlukan.

“Target kami bukanlah terbangunnya MPP, tetapi bagaimana layanan jauh lebih baik dari sekarang, baik dari sisi waktu, dari sisi biaya serta dari sisi kepastian karena hal ini sebetulnya menjadi keinginan pengguna layanan, mereka butuh kepastian,” terang dia.

Terkait hal itu, dia juga mengajak kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, BUMN serta BUMD untuk bersama menyediakan pelayanan yang maksimal.

“Agar masyarakat lebih mudah mengurus pelayanan dan nantinya diharapkan akan dapat juga berimbas pada kesejahteraan,” ujar dia.

Sementara itu, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat berkunjung ke Ogan Komering Ilir awal November lalu menjelaskan, pemberi layanan dari pemerintah, BUMN/D, dan swasta harus bisa menerapkan sistem yang terintegrasi.

BACA JUGA  Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Bersyukur Kondisi Aditia Sudah Sembuh

“Bukan hanya menyatukan layanan secara fisik, namun yang terutama secara sistem, dimana keterpaduan ini mendorong adanya pemanfaatan data bersama yang memungkinkan terjadinya penyederhanaan dalam pengelolaan data dan informasi dalam proses pelayanan,” jelas Diah yang hadir selaku narasumber workshop akuntabilitas kinerja dan pelayanan publik di Kayuagung, (13/11) lalu. (NS)

Laporan: YL

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru