IS Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Uang Sejumlah 77 M

Rabu, 19 Januari 2022 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung | Jawa Barat | Tintamerah.co.id – Ternyata bukan hanya Hoax saja, kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan atau tindak pidana pencucian uang yang menyeret nama IS yang dikabarkan tengah maju mencalonkan diri sebagai Ketua salah satu Partai terkemuka di Jawa Barat (Jabar) benar adanya.

Hal tersebut, terkuak berdasarkan surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/nomor LP/B/427/VIII/2021/BARESKRIM, Tanggal 22 Juli 2021 yang melaporkan IS dalam kasus dugaan tindak pidana perbuatan curang atau penggelapan tindak pidana pencucian uang.

Berdasarkan keterangan dari HC menjelaskan bahwa kami sudah melaporkan IS pada Juli 2021 lalu dan kabarnya tanggal 20 Januari 2022 nanti yang bersangkutan akan dipanggil untuk mendengarkan keterangan saksi.

BACA JUGA  Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina EP Jambi Field Raih Penghargaan IGA 2023

“Kami dengar kabar tanggal 20 Januari 2022 nanti IS dipanggil oleh pihak kepolisian,” ungkap HC kepada awak media pada Kamis (19/01).

HC menyampaikan bahwa pihaknya telah merasa dirugikan sebesar 77 M karena rumah, tanah dan SPBU di kuasai oleh terlapor. “Kami minta kasus ini dapat segera diselesaikan,” tandasnya.

HC menjelaskan Pelapor menitipkan Dana kepada terlapor sebanyak 57 M untuk pembelian rumah, tanah dan SPBU. “Bukan untung yang didapat tapi puntung yang di dapat,” cetus kesalnya.

HC sangat menyayangkan atas kejadian seperti tatkala Ketua Umum partai ini lagi gencar- gencarnya memperkuat strategi pemenangan Pemilu 2024 dengan mengharmonisasikan ide dan gagasan para kader dalam menghadapi tantangan arah pembangunan partai malahan salah satu oknum kadernya diduga tersandung kasus.

BACA JUGA  Medco E&P Raih Penghargaan The Highest TKDN For Cost Recovery 2023 dari SKK Migas

“Kami meminta Dewan Kehormatan partai tempat oknum tersebut meniti karir untuk memberikan sanksi tegas agar tidak mencoreng citra keharuman nama partai,” pungkasnya seraya berkata semoga saja kasus ini cepat diselesaikan. (***)

Berita Terkait

Benteng Keamanan PHR Zona 1: Siaga 24 Jam Kawal Produksi Selama Idulfitri
IWD 2026: Kader KOPRI PMII Ulin Puspa Ajak Perempuan Jadi Motor Penggerak Perubahan
Kawal Program MBG, Sudaryono: Kader Gerindra Diminta Jadi ‘Mata dan Telinga’ Presiden
Tokoh Pemuda Papua Dukung Penuh Satgas Ops Damai Cartenz dalam Menjaga Stabilitas Keamanan di Bumi Cendrawasih
Dirut Patra Niaga Sapa Pelanggan Pertamax di SPBU Pendukung MotoGP 2025 Mandalika
MotoGP 2025 Mandalika: Patra Niaga Pasok Pertamax Turbo untuk Safety Car & Marshall
Pertamina Proyeksikan Terminal BBM Baru Labuan Bajo, NTT Perkuat Ketahanan Energi di Indonesia Timur
Menag Nasrudin Umar di MQK Internasional: Perang Telan Korban Jiwa 67 Ribu Per-Tahun, Perubahan Iklim Renggut Nyawa 4 Juta Per-Tahun

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:46 WIB

Benteng Keamanan PHR Zona 1: Siaga 24 Jam Kawal Produksi Selama Idulfitri

Senin, 9 Maret 2026 - 08:06 WIB

IWD 2026: Kader KOPRI PMII Ulin Puspa Ajak Perempuan Jadi Motor Penggerak Perubahan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:35 WIB

Kawal Program MBG, Sudaryono: Kader Gerindra Diminta Jadi ‘Mata dan Telinga’ Presiden

Selasa, 11 November 2025 - 13:09 WIB

Tokoh Pemuda Papua Dukung Penuh Satgas Ops Damai Cartenz dalam Menjaga Stabilitas Keamanan di Bumi Cendrawasih

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:45 WIB

Dirut Patra Niaga Sapa Pelanggan Pertamax di SPBU Pendukung MotoGP 2025 Mandalika

Berita Terbaru