Kajati Bengkulu: Perilaku Korupsi Dapat Menghambat Kemajuan Bangsa

Senin, 11 Desember 2023 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu | Tintamerah.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu menggelar upacara peringatan hari Anti Korupsi sedunia Tahun 2023, yang berlangsung dihalaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, pada Senin (11/12/2023).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Rina Virawati dalam amanatnya, mengutip pesan yang disampaikan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan bahwa perilaku korupsi membuat kebodohan dan kemiskinan serta dapat menghambat kemajuan bangsa.

‘Untuk Itu, pemberantasan korupsi merupakan bagian dari strategi negara dan pemerintah untuk memajukan program mencerdaskan kehidupan bangsa dan kemajuan negara,” jelasnya.

Sementara Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani menambahkan pesan Jaksa Agung bahwasanya peringatan hari Anti Korupsi sedunia kali ini bisa dijadikan sebagai tonggak untuk melawan korupsi dengan berbagai modus yang semakin canggih, modern, dan semakin menyengsarakan rakyat Indonesia.

BACA JUGA  Gerakan Tanam Serentak Cabai dan Bawang Merah se-Sumatera: Langkah Bersama untuk Mengendalikan Inflasi dan Meningkatkan Kemandirian Pangan

Usai upacara, Kajati Bengkulu Rina Virawati didampingi sejumlah asisten dan kordinator serta para kasi bidang Pidsus membagikan dan menempelkan stiker anti korupsi ke para pengendara kendaraan roda empat yang melintas di depan kantor Kejati Bengkulu.

Diharapkan pembagian stiker ini bisa membuat masyarakat lebih berani melaporkan segala macam bentuk tindak pidana korupsi ke aparat penegak hukum khususnya ke Kejati Bengkulu. Tutup Kasi Penkum Kajati Bengkulu. (**)

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru