Kejari dan Pemkot Kota Pagaralam Penandatanganan MoU

Kamis, 3 November 2022 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam | Tintamerah.co.id – Pemkot Pagar Alam dan Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam jalin kerjasama MoU tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

MoU tersebut ditanda tangani langsung oleh Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagar Alam Fajar Mufti, bertempat di Ruang Rapat Besemah 1 Setdako Pagar Alam, Kamis (03/11/2022).

Dalam arahannya Wali Kota Alpian Maskoni menjelaskan, dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah melakukan upaya percepatan pembangunan proyek strategis dan percepatan ekonomi nasional.

Pesatnya pembangunan di segala sektor, baik kuantitatif maupun kualitatif akan membuka celah terjadinya masalah hukum, sengketa hukum serta perkara hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.

BACA JUGA  Danrem 044/Gapo Ajak Semua Pihak untuk Atasi Stunting

Maka dari itu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengintruksikan kepada kejaksaan untuk melakukan pendampingan hukum kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, apabila terdapat permasalahan dalam pelaksanaan penggunaan produk dalam negeri serta memastikan terpenuhinya kewajiban 40% penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah Daerah.

Untuk kelancaran dan pengendalian laju inflasi di Kota Pagar Alam kata Wali Kota, dibutuhkan peran Kejaksaan Negeri untuk memberikan pendampingan dan pengawasan penggunaan belanja tidak terduga akibat penyesuaian harga BBM, supaya dapat tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu.

Dengan adanya kerjasama ini, Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni berharap seluruh proses kegiatan pengadaan yang dilaksanakan seluruh OPD Pemkot Pagar Alam dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib administrasi.

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru