Ketua DPRD Pali Akan Laporkan Pejabat Sekwan Ke APH

Senin, 11 Januari 2021 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI|Tintamerah.co.id--Belum lama ini mantan pejabat Sekwan AF ditetapkan sebagai buron (DPO). Pejabat Sekwan yang sekarang, SH, juga Bakalan dilaporkan juga oleh Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

Seperti disampaikan Ketua DPRD PALI H Asri AG. SH M.Si Dengan didampingi beberapa anggota dewan, mereka menyatakan bahwa seluruh legislator PALI bakal laporkan Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) PALI SH karena diduga menggelapkan tunjangan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota dewan sejak bulan Agustus 2020.

Hal itu disampaikan H Asri dihadapan beberapa awak media, Senin (10/01/2021) di ruang kerja ketua DPRD PALI.

“Kami ini oleh PT Purnama Mega Lestari sebagai agen perjalanan tiket dan hotel memutus kerjasama secara sepihak lantaran kami dianggap mempunyai tunggakan sebesar Rp 163 juta. Setelah kami cek diketahui bahwa tunggakan itu sudah kami bayar melalui pemotongan oleh Bendahara dan Plt Sekwan PALI. Uang sebanyak ini sudah terkumpul rupanya tidak disetorkannya ke perusahaan itu,” ungkap Asri

BACA JUGA  Pimpin Apel Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Penangulangan Karhutbunlah Bupati DRA Minta Maksimalkan

Dikatakan ketua dewan PALI adanya peminjaman dana oleh beberapa anggota dewan termasuk H Asri dari salah satu staff dewan akibat keuangan di Sekwan selalu tersendat sebesar Rp 122 juta. Namun lagi-lagi, pinjaman itu sudah dipotong oleh bendahara dan Plt Sekwan dari tunjangan SPPD yang sudah cair tetapi tidak dibayarkan ke pihak peminjam.

“Bukan itu saja, rupanya sudah ada pencairan uang dari BPKAD terakhir sekali sebesar Rp 1.9 M. Uang itu untuk bayar antara lain SPPD perjalanan dinas sekretariat termasuk ajudan saya dan sopir saya. Tapi rupanya uang itu tidak dibayarkan juga. Padahal ajudan dan supir saya juga ada sejumlah TKS lainnya melayani saya siang malam tidak dibayar satu senpun sejak bulan agustus sementara uangnya sudah keluar dari BPKAD,” jabarnya dengan nada tinggi.

BACA JUGA  Permudah Warga Dapatkan Kebuutuhan Obat-obatan, Pemkot Palembang Gaet Gojek

Atas kejadian itu, H Asri akui bahwa seluruh legislator PALI bakal laporkan Plt Sekwan ke ranah hukum.

“Sejak tanggal 22 Desember 2020 saya belum pernah lagi bertemu sekwan. Saya sudah empat kali ajukan ke Bupati untuk menarik SH sebagai Plt Sekwan dan menggantinya kepada orang yang memahami tugas dan fungsi sebagai Sekwan, tetapi sampai saat ini belum juga dilakukan. Kami juga akan laporkan Plt Sekwan ke ranah hukum untuk mempertanggung jawabkannya. Saya bukan benci SH tetapi saya kecewa dengan perbuatannya ini yang akan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat yang seolah-olah dewan yang berbuat,” tandasnya.

Sementara saat dikonfirmasi awak media ini pejabat sekwan mengatakan. adanya tudingan dari Ketua DPRD beserta anggota dewan PALI terkait penggelapan dana SPPD dari Bulan Agustus 2020 tidaklah benar. Ia mengakui bahwa memang benar adanya hutang dengan pihak ketiga terkait tiket perjalanan serta hotel. Namun pembayarannya sudah berangsur dilunasi.”Masalah dengan pihak ketiga memang benar. Namun sudah diguyuri (diangsur) dan memang belum bisa dilunasi karena tunda bayar.” ungkap SH saat dikonfirmasi sambungan celuler, pukul 22:40 Senin (11/01/2021). “Jadi antara sekretariat dengan pihak ketiga tidak masalah karena sudah diangsur. tidak ada yang tidak dibayar.”jelasnyaSelain itu, terkait adanya pinjaman dana dengan salah satu staf dewan, ia mengatakan memang tunda bayar. Sementara adanya pencairan dana dari BPKAD ia mengakui memang dibayarkan diparuh, namun selebihnya tunda bayar. “Saya tidak pernah berbuat macam-macam. Saya ini suda bekerja Sesuai prosedur dan aturan” katanya.”Saya tidak mungkin membayar dengan menggunakan uang pribadi untuk perjalanan dinas dewan. Jadi, Lebih baik kita nunggu dana dicairkan baru akan dilunasi semua, dan kalau memang terbukti saya bersalah silakan, “jelasnya.(Eddi s)

BACA JUGA  Kanwil Kemenag Sumsel Gelar Uji Kompetensi Pegawai Non PNS

Berita Terkait

Berhasil Sajikan Layanan Prima Terbaik Tingkat Nasional,  UPTB  Samsat Palembang Raih Penghargaan Kemenpan-RB  RI 
Kajari Palembang Kunjungi Cagar Budaya Rumah Saudagar Ong Boen Tjiet
Kemenag Sumsel Sukses Gelar Doa Lintas Agama
Gubernur Sumsel Siapkan Tambahan Tiga Tower Asrama Haji Untuk Isolasi
Terkait Pedagang Kecil Didenda Saat PPKM, Barisan Rakyat Ngadu Ke Gubernur
Kakanwil Sumsel Pantau Hilal I Zulhijjah, Lebaran 20 Juli
Bedah RTLH Rampung, Danramil 402-09/ Mesuji Serahkan Kunci
Menag Berharap Sumsel Jadi Barometer Kedamaian Beragama

Berita Terkait

Jumat, 18 Maret 2022 - 18:20 WIB

Berhasil Sajikan Layanan Prima Terbaik Tingkat Nasional,  UPTB  Samsat Palembang Raih Penghargaan Kemenpan-RB  RI 

Jumat, 10 September 2021 - 09:43 WIB

Kajari Palembang Kunjungi Cagar Budaya Rumah Saudagar Ong Boen Tjiet

Sabtu, 17 Juli 2021 - 04:23 WIB

Kemenag Sumsel Sukses Gelar Doa Lintas Agama

Rabu, 14 Juli 2021 - 15:55 WIB

Gubernur Sumsel Siapkan Tambahan Tiga Tower Asrama Haji Untuk Isolasi

Rabu, 14 Juli 2021 - 06:20 WIB

Terkait Pedagang Kecil Didenda Saat PPKM, Barisan Rakyat Ngadu Ke Gubernur

Berita Terbaru