Kurun Waktu 10 Hari 26 Kasus dengan 37 Tersangka Berhasil Diungkapkan Satreskrim Polres Banyuasin

Jumat, 21 Januari 2022 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin | Tintamerah.co.id – Polres Banyuasin telah berhasil ungkap 26 kasus dengan 37 tersangka yang terjadi dalam wilayah hukum Polres Banyuasin hal tersebut disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i, S.IK., M.Si didampingi Waka Polres Banyuasin Kompol Malik dan Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M. Ikang Ade Putra, saat menggelar Press Realase di Mapolres Banyuasin, Jum’at (21/01/2021).

“Dalam 10 hari ini jajaran Satreskrim Polres Banyuasin telah berhasil mengungkap 26 kasus Tindak Pidana dengan 37 tersangka yang telah melakukan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Banyuasin,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i, S.IK.,M.Si.

Dikatakanya dari 26 kasus tersebut diantaranya curat, curas, persetubuhan anak, penggelapan, pemerkosaan, anirat, pengeroyokan dan pencurian dalam keluarga.” Ada dua kasus yang menonjol yang mana didominasi dengan kasus curat dan curas,” kata dia.

BACA JUGA  Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Pengarahan Dirjen PAS dan Konsolidasi Teknis

Imam menegaskan bahwa pihak nya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku curat dan curas.

“Kami akan melaksanakan pendekatan hukum terhadap tindak pidana curat dan curas maupun pada tindak kriminal lainnya,” jelas dia.

“Pihaknya juga akan meningkatkan kegiatan proaktif yang dilakukan Kamtibmas dengan melakukan pencegahan tindak pidana dengan melakukan patroli-patroli supaya masyarakat di wilayah hukum Polres Banyuasin aman dan kondusif,” timpal dia.

Sementara ditempatkan yang sama Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M. Ikang Ade Putra menambahkan bahwa selain kasus curat dan curas yang menonjol juga kasus pemerkosaan terhadap seorang nenek.” Selain curat dan curas juga menonjol kausus pemerkosaan terhadap seorang nenek,” pungkas dia.
(Denny)

Berita Terkait

Gas Melon “Langka & Mahal”, DPRD PALI Panggil Paksa Pemangku Kebijakan: Jangan Sampai Rapat Hanya Jadi Sandiwara!
Menanti Aksi Nyata di Gelora November: LLI PALI Harapkan Firdaus Hasbullah Jadi Pembina dan Sandaran Sarana
Komedi Mahalnya Gas 3 Kg di PALI: Pertamina Patra Niaga Sumbagsel ‘Cuci Tangan’, Rakyat Tetap Tercekik
Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:20 WIB

Gas Melon “Langka & Mahal”, DPRD PALI Panggil Paksa Pemangku Kebijakan: Jangan Sampai Rapat Hanya Jadi Sandiwara!

Senin, 15 Juni 2026 - 08:16 WIB

Menanti Aksi Nyata di Gelora November: LLI PALI Harapkan Firdaus Hasbullah Jadi Pembina dan Sandaran Sarana

Senin, 15 Juni 2026 - 07:37 WIB

Komedi Mahalnya Gas 3 Kg di PALI: Pertamina Patra Niaga Sumbagsel ‘Cuci Tangan’, Rakyat Tetap Tercekik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Berita Terbaru