Lagi, Polres Muba Tangkap Pelaku Illegal Refinery

Selasa, 30 Januari 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin – Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin kembali menangkap pelaku Illegal Refinery yang menyebabkan terjadinya kebakaran tempat penyulingan minyak di Desa Sereka Kecamatan Babat Toman pada Minggu (28/01) kemarin.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi melalui AKP Bondan Try Hoetomo STK SIK menjelaskan bahwa pelaku dengan inisial MR (37) telah berhasil ditangkap usai melarikan diri dari TKP dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Babat Toman.

“Pelaku dengan inisial MR dengan usia 37 tahun yang merupakan pekerja di tempat penyulingan minyak illegal di Desa Sereka Kecamatan Babat Toman Muba telah berhasil kita amankan usai melarikan diri saat terjadinya kebakaran,” ungkap AKP Bondan dalam rilis, Senin (29/01/2024)

BACA JUGA  Kejuaraan Sepak Bola Bupati Cup Aceh Timur U 12 Ajang Cari Terbaik dan Terkuat

Dijelaskannya juga bahwa penyebab terjadinya kebakaran tempat penyulingam minyak tersebut terjadi pada saat pelaku MR (37) sedang melakukan aktivitas masak minyak (penyulingan minyak) dalam kondisi cuaca hujan dan berangin yang menyebabkan gas dari minyak olahan jenis bensin hasil sulingan menyambar api yang berada dibawah tungku penyulingan minyak sehingga mengakibatkan kebakaran.

“Saat ini kami tengah mencari keberadaan pelaku lainnya dengan inisial AZ yang merupakan pemilik dari tempat Penyulingan minyak illegal tersebut,” jelasnya lagi.

Pelaku dijerat dengan pasal 53 UU RI Nomor 22 Tahun 2021 dengan ancaman paling lama 5 (lima) tahun Penjara dan denda paling tinggi Rp.50 miliar. (SMSI Muba)

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru