Legislator PALI Dorong Agar Medco Bertanggungjawab Akibat Line Pipa Bocor di Tempirai

Minggu, 25 Mei 2025 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua II DPRD PALI Firdaus Hasbullah mendorong agar PT Medco E&P Indonesia bertanggungjawab akibat pipa bocor di Tempirai
(Foto: FH)

Wakil Ketua II DPRD PALI Firdaus Hasbullah mendorong agar PT Medco E&P Indonesia bertanggungjawab akibat pipa bocor di Tempirai (Foto: FH)

PALI | Tintamerah.co.id -, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendorong agar PT Medco E&P Indonesia memberikan tali asih kepada warga Desa Tempirai yang terdampak akibat limbah minyak dari line pipa yang bocor.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD PALI Firdaus Hasbullah kepada Tintamerah.co.id, Senin (19/05/25).

“Jadi Medco ini kan pas terjadinya apa namanya semburan minyak ya otomatis ada kerugian yang diderita oleh masyarakat khususnya di wilayah pipa yang bocor tersebut kan ada lahan lebak lebung ya. Kalau kita bilang lebak lebung, sungai lelang masyarakat kan, kedua ada lahan-lahan pertanian, sawah-sawah gitu kan,” kata Firdaus Hasbullah.

Menurut pria yang akrab disapah FH itu, tidak ada alasan bagi perusahaan lari dari tanggungjawabnya terhadap kerugian akibat aliran limbah minyak mentah di lahan pertanian dan perikanan warga desa Tempirai.

“Yang kita minta satu hal dengan Medco, memang kejadian itu entah itu disengaja ataupun itu memang korosi akibat pipanya sudah tidak layak lagi apapun itu nama bentuknya, kita berharap bahwa Medco memberikan tali asih kepada masyarakat yang terdampak di lahan pertanian maupun lahan sektor perikanan,” ujar FH.

BACA JUGA  PALI Membara! Gas Melon Tembus Rp30 Ribu, PGK Tuding Pemda, DPRD, Polres, dan Kejari PALI Lakukan Pembiaran Berjamaah!

Lebih lanjut, FH menuturkan, setelah pihaknya melakukan beberapa kali pertemuan, perusahaan memberikan angin segar bersedia membayar tali asih sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kita sampai hari ini, ketemu hari ini ada titik terang bahwa Medco menyampaikan bahwa kami akan melakukan hal tersebut dan mendengarkan apa yang di sampaikan oleh kawan-kawan DPR. Akan melaksanakan tali asih itu sesuai dengan ketentuan nantinya,” tutur FH.

Oleh karena itu, atas keinginan kuat para Legislator PALI memperjuangkan hak-hak masyarakat, FH bersyukur dengan keluarnya keputusan perusahaan tersebut walaupun selama ini muncul stigma di masyarakat bahwa Medco merupakan perusahaan yang dianggap arogansi dan tidak peduli.

“Alhamdulillah kan yang selama ini kita anggap Medco arogan, Medco tidak peduli,” terang FH.

FH menekankan agar seluruh korporasi yang berinvestasi di kabupaten PALI menanamkan rasa kepedulian kepada masyarakat bukan sebaliknya kehadirannya justru merugikan masyarakat akibat operasional perusahaan.

“Kita itu pengennya perusahaan yang hadir di Bumi Serepat Serasan ini ada kepedulian kepada masyarakat, jangan sampai kesannya berinvestasi di kita tapi masyarakat ada yang tidak makan, ada yang susah akibat dari apa namanya kehadiran perusahaan tersebut,” ungkap FH.

BACA JUGA  Salurkan Bansos Polres PALI, IWO PALI Sasar Warga di Kecamatan Talang Ubi

Kendati demikian, FH menyatakan bahwa hasil pertemuan dengan Medco pada hari ini, tinggal menunggu kapan manajemen perusahaan akan membayar kompensasi kepada warga desa Tempirai. Ia meyakini bahwa Medco akan berkomitmen dengan apa yang telah disepakati bersama.

“Dan sebab itulah sekali lagi kita tunggu nanti implementasinya dari hasil pertemuan ini, berapa nanti yang akan diberikan kompensasi oleh Medco terhadap yang terdampak tersebut. Mereka akan mengkaji ulang lagi dan mudah-mudahan tapi mereka sudah berkomitmen akan melaksanakan apa namanya ganti rugilah ya, ganti rugi yang terdampak tersebut,” tutup FH.

Sementara, Senior Manager Communication Medco E&P Leony Lervyn menjelaskan bahwa PT Medco E & P Indonesia sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di bawah pengawasan SKK Migas dalam operasinya untuk memenuhi ketersediaan energi nasional.

Selain itu, kata Leony, pihaknya selalu berkomitmen untuk mematuhi semua hukum dan peraturan lingkungan yang berlaku dan menerapkan standar yang bertanggungjawab.

BACA JUGA  30 Anggota DRPD PALI 2024 – 2029 Dilantik Besok, Berikut Daftar Lengkap Nama-namanya

Leony mengklaim kejadian kebocoran line pipa minyak di desa Tempirai akibat perbuatan vandalisme yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Kendati begitu, ujar Leony, Medco tetap berkomitmen melakukan penanganan pembersihan aliran dan tumpahan minyak disekitar lokasi kejadian.

“Perusahaan terus melakukan penanganan pembersihan sisa minyak dari pipa yang bocor akibat tindakan perusakan (penggesekan) oleh orang yang tidak bertanggung jawab beberapa waktu lalu, di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, PALI,” kata Leony kepada Tintamerah.co.id, Kamis (22/05/25).

Dalam penanganannya, terang Leony, Medco juga berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup, aparat keamanan dan pemangku kepentingan terkait yang ada di kabupaten PALI.

“Terima kasih atas dukungan semua pihak, sehingga penanganan kebocoran pipa minyak milik negara bisa terus ditangani. Tindakan penggesekan terhadap pipa minyak yang merupakan aset Objek Vital Nasional ini tidak hanya merugikan Negara, namun juga mengancam keselamatan masyarakat, merusak lingkungan hidup dan mengganggu pasokan energi untuk masyarakat,” tutup Leony.

(ej@/tintamerah)

Berita Terkait

Redaksi Tintamerah.co Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka: Ralat Informasi Korban Kecelakaan PT GBS Belum Meninggal Dunia
TRAGEDI MAUT PT GBS: Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah Desak Tanggung Jawab Mutlak dan Audit K3!
TRAGEDI DI PABRIK SAWIT PT GBS: Karyawan Kritis Akibat Ledakan Steam, Nyawa Terancam di Ruang ICU
DPRD PALI Panggil PT Aburahmi Buntut Operasional Tanpa Izin
Ketua DPRD PALI H. Ubadillah All-Out Dukung Visi Bupati Asgianto Hadirkan Pos Damkar di Seluruh Kecamatan
Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI
Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!
Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Redaksi Tintamerah.co Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka: Ralat Informasi Korban Kecelakaan PT GBS Belum Meninggal Dunia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:28 WIB

TRAGEDI MAUT PT GBS: Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah Desak Tanggung Jawab Mutlak dan Audit K3!

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:47 WIB

TRAGEDI DI PABRIK SAWIT PT GBS: Karyawan Kritis Akibat Ledakan Steam, Nyawa Terancam di Ruang ICU

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:47 WIB

DPRD PALI Panggil PT Aburahmi Buntut Operasional Tanpa Izin

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ketua DPRD PALI H. Ubadillah All-Out Dukung Visi Bupati Asgianto Hadirkan Pos Damkar di Seluruh Kecamatan

Berita Terbaru