Noda Hitam di Gedung Rakyat: Menyoal Hilangnya Hak Sehat Warga PALI

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan massa dari berbagai elemen geruduk parlemen PALI menuntut Pemkab dan DPRD PALI mengaktifkan kembali 40.499 BPJS warga, Senin (19/1/2026).
(Dok/Abu Rizal)

Ribuan massa dari berbagai elemen geruduk parlemen PALI menuntut Pemkab dan DPRD PALI mengaktifkan kembali 40.499 BPJS warga, Senin (19/1/2026). (Dok/Abu Rizal)

tintamerahNEWS -, Politik anggaran adalah cermin dari prioritas nurani para penguasa. Namun, apa yang terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, belakangan ini justru meninggalkan noda hitam yang sulit dihapus dalam catatan sejarah legislatif Bumi Serepat Serasan. Non-aktifnya 40.499 kepesertaan BPJS warga bukan sekadar masalah administratif, melainkan sebuah “tragedi kemanusiaan” yang lahir dari meja birokrasi.

Ketukan Palu yang Melukai

Sangat ironis ketika kita mendapati fakta bahwa pemangkasan anggaran BPJS Kesehatan ini bisa melenggang mulus di ruang sidang DPRD. Sebagai lembaga pengawasan, DPRD PALI seharusnya menjadi benteng terakhir yang menjaga hak dasar warga. Pertanyaannya: Bagaimana mungkin anggaran yang menyangkut nyawa puluhan ribu orang bisa lolos dari radar pengawasan saat pembahasan APBD?

BACA JUGA  Memperingati HUT PMI Ke-77, PMI Tubaba Launching Tiyuh DDS

Meloloskan pemangkasan anggaran jaminan kesehatan adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip salus populi suprema lex esto—keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Ketukan palu sidang yang menyetujui efisiensi di sektor kesehatan rakyat adalah bukti nyata bahwa kepentingan politik atau proyek fisik seringkali dianggap lebih seksi daripada memastikan seorang warga miskin bisa berobat tanpa rasa cemas.

Respons karena Tekanan, Bukan Kesadaran

Hal yang lebih memprihatinkan adalah respons yang muncul setelahnya. Keputusan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS tersebut baru diambil setelah gelombang demonstrasi dan protes keras dari masyarakat pecah. Ribuan massa menyerbu gedung parlemen PALI mendesak eksekutif dan legislatif mengaktifkan kembali BPJS warga.

Ini menciptakan preseden buruk: Apakah kebijakan yang pro-rakyat di PALI hanya bisa lahir jika ada tekanan massa di jalanan? Jika pemerintah dan DPRD baru bergerak setelah didemo, maka fungsi representasi telah mati. Seharusnya, tanpa perlu satu pun teriakan di depan gerbang kantor, wakil rakyat sudah pasang badan ketika melihat hak kesehatan konstituennya dipangkas. Reaksi “pemadam kebakaran” seperti ini menunjukkan bahwa sensitivitas sosial para pengambil kebijakan sedang berada di titik nadir.

BACA JUGA  Saat Membuka Sriwijaya Expo 2024, Pj Gubernur Agus Fatoni Berkomitmen Mengembalikan Kejayaan Bumi Sriwijaya

Kesimpulan: Pulihkan Kepercayaan, Bukan Sekadar Status BPJS

Mengaktifkan kembali 40.499 ribu kartu BPJS memang menyelesaikan masalah teknis saat ini, namun tidak menghapus noda ketidakpedulian yang sudah terlanjur terlihat. Masyarakat PALI tidak hanya butuh kartu BPJS yang aktif; mereka butuh jaminan bahwa ke depannya, para wakil rakyat mereka tidak lagi “tertidur” saat anggaran untuk rakyat kecil sedang dipreteli.

Kejadian ini harus menjadi pengingat bagi warga PALI untuk lebih kritis dalam mengawal setiap rupiah di APBD. Karena pada akhirnya, kesehatan kita terlalu berharga jika hanya digantungkan pada belas kasihan pejabat yang baru peduli saat kursi panasnya digoyang demonstran.

Oleh: Efran

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru