PALI BERGEJOLAK! Ketua PGK Desak Kadishub Dicopot: “Jangan Jadi Pelayan Cukong, Aturan Gubernur Bukan Sampah!”

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

COPOT KADISHUB PALI! Ketua DPD PGK PALI, Syafri, memimpin perlawanan terhadap pembiaran truk batubara PT BSE yang melanggar aturan. Negara jangan kalah oleh cukong! (Foto: Dok/PGK PALI)

COPOT KADISHUB PALI! Ketua DPD PGK PALI, Syafri, memimpin perlawanan terhadap pembiaran truk batubara PT BSE yang melanggar aturan. Negara jangan kalah oleh cukong! (Foto: Dok/PGK PALI)

PALI | tintamerah.co -, Wajah birokrasi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan benar-benar berada di titik nadir. Setelah rentetan laporan investigasi tintamerah.co mengungkap bagaimana aspal rakyat “digilas” tanpa ampun oleh truk batubara PT BSE, kini giliran Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten PALI yang meledakkan amarahnya.

Ketua DPD PGK PALI, Syafri, dengan nada bicara yang menggelegar, secara resmi mendesak Bupati PALI untuk segera MENCOPOT Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) PALI. Desakan ini bukan tanpa alasan. Kadishub dinilai telah gagal total, mandul, dan terkesan memberikan “karpet merah” bagi korporasi untuk mengangkangi aturan negara.

Regulasi Jadi “Sampah” di Tangan Penguasa Jalanan

Syafri menegaskan bahwa pembiaran terhadap aktivitas truk PT BSE di jalur Simpang Raja – Camp Topo adalah bentuk penghinaan nyata terhadap Instruksi Gubernur Sumatera Selatan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya dalam opini bertajuk “PALI Dijual ke Pengusaha Batubara”, wibawa pemerintah daerah kini dianggap tak lebih dari “keset kaki” bagi kepentingan cukong.

BACA JUGA  Warga PALI, Ini Jadwal Lengkap Tiga Debat di Pilkada 2024

“Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, ini adalah degradasi wibawa negara! Ketika aturan Gubernur dianggap sampah dan tidak ada tindakan tegas dari Dishub, maka yang runtuh bukan hanya jalanan, tapi kepercayaan rakyat kepada pemerintahnya sendiri,” tegas Syafri dalam keterangan pers yang diterima tintamerah.co, Sabtu (4/4/2026).

Dalih “Dispensasi” yang Memuakkan

Menanggapi alasan Dishub PALI yang seolah-olah menunggu “dispensasi” untuk menindak, Syafri menyebut hal itu sebagai argumentasi sampah yang tidak memiliki basis legitimasi. Baginya, Instruksi Gubernur bersifat mutlak: Jalan umum bukan tempat angkutan batubara!

“Negara tidak boleh kalah oleh modal. Absennya pejabat di lapangan dengan alasan luar daerah adalah lagu lama yang memuakkan. Ini murni kelalaian struktural! Jika hukum bisa dinegosiasikan di jalanan, maka kedaulatan aturan sudah mati di PALI,” lanjutnya lagi, merujuk pada fakta bahwa selama 7 hari terakhir truk BSE bebas melenggang sementara Dishub memilih “cuci tangan”.

BACA JUGA  Lakalantas Melibatkan Dua Sepeda Motor Di PALI Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

4 Tuntutan Keramat PGK PALI: Lawan atau Tunduk!

Secara resmi, DPD PGK PALI mengeluarkan pernyataan sikap yang keras dan tidak mengenal kompromi:

  1. COPOT KADISHUB PALI: Karena dinilai tidak responsif, lalai, dan patut diduga “main mata” dengan membiarkan aturan dilanggar.
  2. EVALUASI PROVINSI: Mendesak Pemprov Sumsel turun langsung karena Pemkab PALI terkesan “masuk angin” dalam menegakkan Instruksi Gubernur.
  3. SANKSI TEGAS PT BSE: Hentikan operasional atau cabut izin jika terus-menerus membangkang dan merusak fasilitas publik.
  4. USUT PRAKTIK “BACKING”: Meminta aparat penegak hukum membongkar siapa “orang kuat” di balik PT BSE yang membuat instansi terkait menjadi ciut dan mandul.

PALI Darurat Wibawa

Senada dengan kemarahan DPRD PALI sebelumnya yang meminta Dishub tidak menjadi “pelayan cukong”, Syafri menegaskan bahwa PGK akan berdiri di garis depan bersama masyarakat.

BACA JUGA  Pengumuman Molor, Ini Pejelasan Pansel Direksi PDAM Tirta PALI Anugerah

“Kami tidak akan diam melihat PALI dijual secara eceran kepada pengusaha. Jika Kadishub tidak mampu bekerja sesuai amanah rakyat, lebih baik angkat kaki sekarang juga daripada terus-menerus mempermalukan nama baik daerah,” tutup Syafri dengan penuh penekanan.

Kini bola panas ada di tangan Bupati PALI dan Gubernur Sumsel. Apakah mereka akan bertindak tegas menjaga marwah aturan, atau justru membiarkan PALI terus menjadi “surga” bagi pelanggar hukum? Rakyat menonton, dan sejarah akan mencatat siapa yang berkhianat pada mandat.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru