PALI | tintamerah.co -, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, terus memacu transformasi infrastruktur jalan dan jembatan. Meski kemajuan fisik mulai terlihat di berbagai titik, tantangan besar masih membayangi konektivitas antarwilayah di Bumi Serepat Serasan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten PALI, Ristanto Wahyudi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat belasan unit jembatan di ruas jalan kabupaten yang kondisinya belum permanen atau belum tersentuh konstruksi beton.
Menuntaskan “Pekerjaan Rumah” Jembatan
Berdasarkan data teknis Dinas PUTR, tercatat setidaknya ada 13 hingga 14 unit jembatan yang menjadi prioritas untuk ditingkatkan statusnya menjadi jembatan beton. Keberadaan jembatan permanen ini dinilai krusial untuk menjamin keselamatan pengguna jalan serta memperlancar arus logistik masyarakat.
“Jembatan kita ini, total yang terdata di jalan kabupaten masih ada sekitar 13 atau 14 unit lagi yang belum dibangun jadi beton,” ujar Ristanto Wahyudi saat memberikan keterangan saat ditemui tintamerah.co terkait progres infrastruktur tahun anggaran 2026, Jumat (6/3/2026).
Skema Anggaran: APBD dan Harapan pada BKBK
Menyiasati keterbatasan anggaran daerah, Dinas PUTR PALI menerapkan strategi kombinasi pendanaan. Untuk tahun ini, dipastikan dua unit jembatan akan segera dieksekusi pembangunannya menggunakan dana APBD murni.
Namun, Ristanto menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berpangku tangan pada kantong daerah. Satu unit jembatan tambahan tengah diusulkan melalui skema Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) atau yang akrab disebut Dana Bantuan Gubernur (Bangub).
“Tahun ini ada dua yang kita bangun dan tingkatkan jadi jembatan beton melalui APBD. Melalui BKBK atau Bangub itu, kami usulkan satu lagi. Jadi rencananya, kalau Bangub itu berhasil, tahun ini total ada tiga jembatan yang kita betonkan,” tegasnya.
Urgensi Percepatan
Langkah Dinas PUTR ini dipandang sebagai upaya “kejar tayang” dalam menuntaskan aksesibilitas wilayah. Jembatan beton bukan sekadar soal estetika jalan, melainkan standar keamanan (K3) transportasi yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Publik kini menanti realisasi dari usulan BKBK tersebut. Jika disetujui, maka sisa jembatan non-beton di PALI akan berkurang secara signifikan, menyisakan sekitar 11 unit untuk dituntaskan pada tahun anggaran berikutnya.
Ketajaman eksekusi di lapangan kini menjadi pertaruhan. Dengan target tiga jembatan di tahun ini, masyarakat berharap tidak ada lagi kendala teknis maupun administratif yang menghambat konektivitas di pelosok PALI.
Laporan: Efran















