Peduli Generasi Muda, PHE Jambi Merang bersama Kepolisian Ajak Pelajar Perangi Judi Online

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Jabung Timur & Musi Banyuasin, tintamerah.co.id – Pertamina Hulu Energi Jambi Merang terus menunjukkan komitmennya untuk masa depan generasi muda Indonesia. Lewat berbagai program CSR dan insiatif, perusahaan migas yang menjadi bagian dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 ini berperan aktif dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.

Akhir-akhir ini judi online menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Provinsi Jambi disebut-sebut menempati peringkat pertama dalam aktivitas judi online dengan rentang usia 10-20 tahun. Informasi ini diungkap Gubernur Jambi Al Haris dari data yang disampaikan Kapolri pada retreat kepala daerah di Magelang, Februari 2025 lalu.

Di samping itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) distribusi usia pengguna judi online secara nasional di rentang usia 10-20 tahun berkisar 11% atau sekitar 440.000 orang. Artinya generasi muda yang masih duduk di bangku SMP dan SMA banyak terpapar judi online. Mereka yang terjebak di dalamnya seringkali mengalami depresi akibat tekanan finansial dan kekalahan berulang. Selain itu, judi online dapat menyebabkan gangguan psikologis seperti mudah marah, impulsif, dan sulit mengendalikan emosi.

BACA JUGA  Bacaleg DPRD Sumsel dr Sri Fitri Yanti Nurwahid Ingatkan Masyarakat Tentang Penyakit Diabetes Tertinggi ke-5 di Dunia

Menanggapi fenomena ini, diadakan PHE Jambi Merang Mengajar pada Bulan Mei 2025 yang menggandeng Pihak Kepolisian sebagai instansi yang berkompenten dan memahami berbagai aspek judi online. Kolaborasi dilakukan bersama Polres Tanjung Jabung Timur dan Polsek Tungkal Jaya yang merupakan kepolisian di wilayah operasi PHE Jambi Merang. Acara diselenggarakan di dua sekolah, yakni SMAN 10 Tanjung Jabung Timur pada tanggal 15 Mei 2025 dan SMAN 3 Tungkal Jaya pada 20 Mei 2025.

Manager Field PHE Jambi Merang R. Satrio Mursabdo menjelaskan PHE Jambi Merang Mengajar dapat mencapai dua tujuan sekaligus. “Dengan menggandeng pihak kepolisian untuk mengedukasi, adik-adik pelajar bisa mengenal bahayanya judol dan menghindarinya. Sedangkan pemateri dari PHE Jambi Merang, memotivasi dengan wawasan di industri hulu migas dan peluang karirnya,” ungkap Satrio.

BACA JUGA  Usai Dikukuhkan, Pengkot Perbakin Kota Palembang Gelar Rapat Perdana

Sebanyak 100 siswa menerima edukasi di PHE Jambi Merang Mengajar dengan antusias. Setelah pembicara dari kepolisian menerangkan jenis-jenis judi online dan modusnya, mereka langsung melontarkan banyak pertanyaan di sesi tanya jawab. Salah satunya jerat hukum bagi penjudinya.

Kapolsek Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Iptu Imamsyah S.H, M.Si, menjelaskan bahwa pelaku judi online dapat dijerat berdasarkan Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 ayat (2) UU ITE. “Pasal 303 KUHP mengatur tentang perjudian secara umum, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp 25 juta. Jadi jangan coba-coba ya,” terangnya.

Suasana makin bersemangat saat pemateri dari PHE Jambi Merang menerangkan mengenai bisnis proses pada industri migas. Materi diberikan Tondi F. Saragih dan Jerry Sukma Febrianto mengenai hulu migas yang beroperasi untuk mengangkat minyak mentah dan gas dari dasar bumi. “Di PHR Zona 1, PHE Jambi Merang menjadi penghasil gas terbesar dan juga kondensat,” terang Tondi. Peluang karir di industri ini sangat luas, tidak hanya di bidang teknik tapi juga non-teknik.

BACA JUGA  Danrem 044/Gapo Hadiri Peringatan HUT ke-76 Persit KCK Tahun 2022

Dari antusias pelajar dan pertanyaan yang diberikan pada saat tanya jawab dapat dilihat pemahaman yang baik mengenai bahaya judi online baik bahaya dosa, konsekuensi hukum dan kerusakan psikologis. PHE Jambi Merang Mengajar juga menginspirasi untuk terjun di dunia industri hulu migas dan menjauhi judi online.

Narahubung :
Renita Yulia Kuswindriati
Officer Media Relation
PT Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Sumatera Zona 1
+62 821-2039-1987
renita.kuswindriati@pertamina.com

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi
Ketukan Pintu di Ujung Senja: Langkah Nyata Lurah Talang Ubi Timur Memeluk Warga yang Rapuh
PALI KACAU: Birokrasi Tiarap, Sinergi Forkopimda Ambyar, Rakyat Menjerit di Tengah Tekanan Fiskal!
Pasca Iwan Tuaji Diamankan Kejati Sumsel: Bupati Asgianto ‘Menghilang’, Prokopim Sebut Dinas Luar ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB

DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terbaru