Pemkab Muba MoU Dengan Kejaksaan Negeri Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 4 Juli 2023 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKAYU, tintamerah.co.id – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Sosial melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Tujuan dari kerjasama ini adalah salah satu upaya dalam pencegahan , koreksi dalam rangka pra persiapan , baik proses dan evaluasi monitoring kegiatan bantuan sosial kemiskinan ekstrem berjalan lancar.

Penandatanganan dilakukan di ruang rapat kantor Kejaksaan Negeri Sekayu, Selasa, 4/7.

Pendampingan hukum ini salah satunya adalah memitigasi atau mengurangi resiko hukum serta untuk memastikan pelaksanaan kegiatan nantinya berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Romy Rozali SH, MM mengatakan bahwa siap membantu melakukan asistensi agar kedepannya pelaksanaan bantuan sosial kemiskinan ekstrem dapat menjadi motivasi bagi pelaksana kegiatan untuk tetap bekerja lebih cepat, tidak ada lagi keragu-raguan dari pemerintah daerah dalam melaksanakan program kegiatan yang bermanfaat ini bagi masyarakat Muba sesuai harapan dan aturan yang ada.

BACA JUGA  Ketum Melantik 2 DPC AWDI Masa Bhakti Tahun 2022-2025

Sementara itu Pj Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi, Melalui Kepala Dinsos Muba Ardiansyah, SE., MM.atau yang akrab disapa Iyank ini didampingi para kabid dan jajaran dinsos menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kesediaan bapak Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin Romy Rozali SH MM, dan jajaran yang bersedia hadir langsung dalam kerjasama ini.

“Kami merasa penting pendampingan dan asistensi regulasi yang cermat dalam mengambil keputusan dan kebijakan nantinya, sehingga program bansos tunai ini akan berjalan sesuai dengan ketentuan dan tentu akan melindungi hak Kelompok Penerima Manfaat (KPM) masyarakat miskin ekstrem. Sesuai dengan arahan Pj. Bupati H.Apriyadi Mahmud bahwa masalah bantuan kemiskinan ekstrim ini harus cermat dan hati-hati karena itu sangat diperlukan pendampingan dengan efektip, efisien dan tepat sasaran agar nantinya peyaluran ini tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.” Lanjut Iyank

Berita Terkait

Gerebek Kontrakan di Sungai Lilin, Satresnarkoba Polres Muba Gulung Dua Pengedar dan Sita 24 Paket Sabu
SUMSEL MEMBARA! Tim Gabungan TNI-Polri Sikat Habis Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin
Berkah Ramadan dari Singkong: Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Mocaf Jadi Harapan Baru Ekonomi Desa
Dorong Penerimaan Pajak, Pemkab Muba Gandeng Bank Sumselbabel
Lewat Inovasi GASPOL, PHE Jambi Merang Torehkan Prestasi di Ajang APQO 2025
PJS Muba Salurkan Sembako kepada Korban Rumah Kebakaran di Kelurahan Serasan Jaya
Sekolah Lestari Berdikari Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan Lingkungan
Tak Mau Warganya Kesulitan Akses, Gubernur Herman Deru Instruksikan Revitalisasi Jembatan P6 Lalan Muba Rampung Akhir Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:45 WIB

Gerebek Kontrakan di Sungai Lilin, Satresnarkoba Polres Muba Gulung Dua Pengedar dan Sita 24 Paket Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 19:53 WIB

SUMSEL MEMBARA! Tim Gabungan TNI-Polri Sikat Habis Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:43 WIB

Berkah Ramadan dari Singkong: Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Mocaf Jadi Harapan Baru Ekonomi Desa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Dorong Penerimaan Pajak, Pemkab Muba Gandeng Bank Sumselbabel

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:56 WIB

Lewat Inovasi GASPOL, PHE Jambi Merang Torehkan Prestasi di Ajang APQO 2025

Berita Terbaru