Pencuri Fuso dan 22 Ton Pupuk Pusri Didor Polisi

Sabtu, 20 Februari 2021 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.co.id– Satreskrim polrestabes Palembang Unit Opsnal Pidum dan Team Tekab 134 pimpinan Kanit AKP Robert Sihombing berhasil meringkus pelaku pencuri pupuk Sriwidjaja Palembang seberat 22 ton beserta mobil Fuso nopol BG 8184 AI,pada Jumat (19/02/2021) sekitar pukul 19.00 WB.

Pelaku yakni Riko Oktavianus  (36) warga Jalan Yos Sudarso Lorong Tirto Kelurahan 2 Ilir Kecamatan IT II Palembang diamankan di kawasan pasar 16 Ilir, namun saat akan di tangkap pelaku mencoba kabur sehingga dihadiahi timah panas.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian pupuk Sriwidjaja Palembang seberat 22 ton beserta mobilnya.

BACA JUGA  Gauli Istri Orang, Oknum Kades Bilang Ia Kebal Hukum

“Benar anggota kita mengamankan pelaku saat sedang berada di kawasan pasar 16 Ilir, namun saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur dan sudah diberikan peringatan tapi tidak di hiraukan sehingga diberikan tindakan tegas, ” ujarnya, Sabtu (20/02/2021).

Kemudian anggota membawa pelaku ke Rumah Sakit (RS) Bari Palembang dan setelah itu pelaku pun langsung di gelandang ke Mapolrestabes Palembang. “Pelaku kita tangkap atas laporan korban sopir pembawa pupuk, anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan, ” katanya.

Saat mengetahui keberadaan pelaku dan tak mau buang waktu pelaku pun langsung kita ringkus pada saat berada di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang. “Pelaku kita ancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun, ” ungkapnya.

BACA JUGA  BPJS Kesehatan Imbau Gotong Royong Sukses Vaksinasi Covid-19

Sementara itu, pelaku Riko mengatakan, nekat melakukan aksi tersebut karena tidak bekerja untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Memang itu saya lakukan atas dasar ekonomi, tapi saya tidak mengetahui kalau fuso itu berisikan pupuk, ” aku dia.

Lanjut dia mengatakan, bahwa mobil dan pupuk itu belum sempat dijualnya. “Mobil beserta isinya belum sempat saya jual dan saya sembunyikan di kawasan Plaju, ” tutupnya.(Ndre)

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru