Penelusuran SMSI Muba, Terkuak Puluhan Truk Tangki Petro Muba Angkut Minyak dari Sumur Ilegal yang Terbakar

Rabu, 27 Oktober 2021 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Aktivitas Truk Petro Muba yang mengangkut Minyak dari Sumur ilegal yang terbakar, Rabu (27/10), Sumber Foto: SMSI Muba

Foto : Aktivitas Truk Petro Muba yang mengangkut Minyak dari Sumur ilegal yang terbakar, Rabu (27/10), Sumber Foto: SMSI Muba

Musi Banyuasin | Tintamerah.co.id -, Ilegal Drilling di Kabupaten Musi Banyuasin diduga menjadi lahan subur bagi para mafia serta cukong minyak illegal dalam melakukan bisnis terlarang guna memperkaya diri sendiri serta kelompok.

Seperti diketahui baru-baru ini ada berapa kali terjadi kebakaran berasal dari sumur ilegal yang ada di Desa Keban I, hingga mengakibatkan  nyawa melayang, bahkan sampai saat ini api  berasal dari sumur ilegal yang terbakar belum bisa dipadamkan.

Pemerintah daerah sudah berupaya untuk memadamkan api tersebut tetapi sudah memasuki hari ke lima belas api belum juga padam, ironisnya dari kejadian ini banyak oknum oknum yang memanfaatkan situasi guna mengambil keuntungan.

Dari hasil penelusuran wartawan yang tergabung di Organisasi SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) terlihat banyak kendaraan roda empat jenis truck tangki menggunakan stiker Petro Muba membawa minyak ilegal keluar dari pengeboran minyak ilegal yang baru baru ini terbakar di Desa Keban I.

BACA JUGA  Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Dunia Pendidikan

Yang menjadi pertanyaan akan dibawa kemana minyak-minyak itu, dari hasil penelusuran Tim dilapangan, Selasa (26/10/2021), ternyata minyak tersebut tidak dibawa ke kilang Muba  milik BUMD yang ada di Kecamatan Babat Toman.

Menurut salah satu warga Desa Keban I yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi wartawan mengatakan minyak ilegal yang diangkut mobil tangki itu berasal dari minyak sumur ilegal yang baru-baru ini terbakar.

“Aktivitas ini sudah berjalan lebih kurang satu minggu, kami tidak mengetahui akan dibawah kemana,” ujarnya.

Lanjutnya lagi, dia menuturkan, dari issu yang berkembang dikalangan masyarakat sekitar, mobil-mobil tangki berisi minyak ilegal ini dibawa menuju Desa Sungai Angit dengan menggunakan jalur lintas PT Pinago.

Ditempat terpisah, Drs H Apridi M.Si selaku Sekda Kabupaten Musi Banyuasin mengatakan Kebakaran Sumur di Desa Keban I hingga hari ini sudah memasuki hari ke lima belas, dan dari hasil laporan yang saya dapatkan hingga saat ini keadaan api masih dalam kondisi menyebur setinggi 39 meter.

BACA JUGA  Perbaikan Jalan Provinsi di Suker PJ Bupati Usulkan ke Gubernur melalui APBD-P 2023 dan APBD 2024

“Guna mengatasinya kami telah mengadakan rapat dan membentuk Tim Satgas Pemadaman Sumur Ilegal Drilling, dari hasil rapat ada tiga opsi yang diambil, opsi pertama ditutup dari atas sehingga apinya bisa padam, yang kedua dilakukan pengeboran dari samping ditutup dikedalaman 300 meter dan yang ketiga adalah melakukan pengamanan lokasi dari ketiga opsi itu kita memerlukan biaya paling rendah yang telah diestimasi kemarin sebesar 10 Miliyar bahkan ada yang mencapai 73 Miliyar begitu beratnya beban yang akan ditanggung pemerintah akibat ulah masyarakat,” jelas Apriadi.

 

Oleh karena itu, kami akan segera melakukan proses terutama pemadaman api kemudian untuk mengendalikan gas itu, karena terindikasi bahwa ilegal drilling yang dilakukan masyarakat itu mencapai kedalaman 400 meter kemungkinan mengenai resevoirnya sumber gas di daerah Keban I.

BACA JUGA  Pemkab Muba Siapkan Pasar Murah Jelang Hari Raya Idul Adha

 

Disinggung masalah dugaan adanya permainan oknum Sekda menegaskan saat ini lokasi kebakaran itu dalam proses penyidikan, untuk tersangkanya sudah ada satu orang dan semua yang ada di lokasi itu dijadikan alat bukti.

Tambahnya lagi, jika minyak-minyak itu tidak kita tampung yang kita takutkan akan terjadi pencemaran lingkungan, oleh karena itu pemerintah daerah berkerjasama dengan Pertamina untuk mengamankan minyak-minyak itu, karena sudah jelas ini milik negara dan kalau ada pihak-pihak yang mengakui minyak tersebut segera lapor ke Polres  Muba karena ini merupakan kejahatan dan tidak ada minyak yang dijual, minyak-minyak itu dibawa ke Petro Muba untuk diamankan, “tegasnya.

Laporan        : Rilis Resmi SMSI MUBA

Editor             : Andre

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

SUMSEL MEMBARA! Tim Gabungan TNI-Polri Sikat Habis Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin
Berkah Ramadan dari Singkong: Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Mocaf Jadi Harapan Baru Ekonomi Desa
Dorong Penerimaan Pajak, Pemkab Muba Gandeng Bank Sumselbabel
Lewat Inovasi GASPOL, PHE Jambi Merang Torehkan Prestasi di Ajang APQO 2025
PJS Muba Salurkan Sembako kepada Korban Rumah Kebakaran di Kelurahan Serasan Jaya
Sekolah Lestari Berdikari Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan Lingkungan
Tak Mau Warganya Kesulitan Akses, Gubernur Herman Deru Instruksikan Revitalisasi Jembatan P6 Lalan Muba Rampung Akhir Tahun 2025
Beredar Berita Perbuatan Asusila Viral di Media, Anggota DPRD MUBA Rahman Halim: Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:53 WIB

SUMSEL MEMBARA! Tim Gabungan TNI-Polri Sikat Habis Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:43 WIB

Berkah Ramadan dari Singkong: Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Mocaf Jadi Harapan Baru Ekonomi Desa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Dorong Penerimaan Pajak, Pemkab Muba Gandeng Bank Sumselbabel

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:56 WIB

Lewat Inovasi GASPOL, PHE Jambi Merang Torehkan Prestasi di Ajang APQO 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:30 WIB

PJS Muba Salurkan Sembako kepada Korban Rumah Kebakaran di Kelurahan Serasan Jaya

Berita Terbaru