Polres Pali Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Ganja

Rabu, 16 Agustus 2023 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Dibawah komando Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH, Sedikitnya 23,74 gram daun kering yang diduga Narkotika jenis Ganja gagal beredar di PALI.

Daun kering diduga ganja tersebut didapat dari tangan terduga pengedar MZ (21) dan RK (18) yang merupakan warga asal Desa Karta Dewa kecamatan Talang Ubi PALI.

” Kedua orang ini kita amankan di halaman parkir kantor lurah Kelurahan talang ubi timur,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani, SH, pada Rabu (16/8/2023).

Dia menjelaskan, kedua terduga pelaku pengedar ini diamankan pada Selasa malam sekira pukul 21.00 WIB, berkat penyamaran anggota yang pura pura menjadi pembeli.

BACA JUGA  Warga Sukamaju Keluhkan Padamnya Lampu Penerangan Jalan Umum

Dikatakan Kasat Narkoba, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat bawah di halaman parkir kantor lurah talang ubi timur sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.

Setelah mendapatkan informasi itu lanjutnya, dengan didampingi Kanit Idik 2 langsung turun ke TKP kemudian anggota satnarkoba polres Pali melakukan penyamaran (Under cover buy) pura pura untuk membeli.

” Akhirnya anggota kita berhasil meringkus keduanya, dan saat di interogasi terduga pelaku ini mengakui ganja tersebut miliknya, yang di dapatnya membeli dari seseorang berinisial “A” (DPO),” ujarnya.

IPTU Hamdani menegaskan, selain 23,74 gram daun kering yang diduga Narkotika jenis Ganja, ada beberapa barang bukti lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.

BACA JUGA  Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

” Selanjutnya barang bukti dan kedua terduga tersangka ini kita bawa ke Satres Narkoba Polres Pali guna di lakukan proses Penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.(AMD)

Berita Terkait

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Rabu, 23 September 2026 - 15:56 WIB

“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Berita Terbaru