Polsek Penukal Abab Ungkap Kasus KDRT

Jumat, 30 Juni 2023 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres Pali Polda Sumsel ungkap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Dusun III Desa Gunung Menang kecamatan Penukal kabupaten PALI Rabu (28/6/2023).

Dalam kasus tersebut Unit Reskrim Polsek Penukal Abab mengamankan seorang pria terduga pelaku bernama Agustiawan Amin Notto (24) Sesuai LP/B/ 48 /VI/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 29 Juni 2023.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menjelaskan kronologis KDRT itu terjadi sehingga korban melaporkan hal itu ke pihak kepolisian sektor Penukal Abab.

” Pada hari Rabu Tanggal 28 Juni 2023 sekira pukul 18.00 Wib bermula didepan rumah korban dan pelaku, korban menanyakan kepada pelaku dengan bahasa lokal”DENGE MASIH BE VC AN SAMO BETINO ITU” (Kamu masih saja video call sama perempuan itu, red),” kata Kapolsek.

BACA JUGA  Gara-Gara Hal Sepele, Warga Desa Muara Dua Diamankan Jajaran Polsek Tanah Abang

Lantas dijawab pelaku “LAH IDAK LAGI, HP KU KAN RUSAK JADI DAK PACAK LAGI VC AN” ( Tidak lagi, handphone saya rusak, mana bisa video call,red) dari pertanyaan itu sehingga berlanjut ke penganiayaan.

” Karena tidak senang pelaku dituduh selingkuh tanpa bukti, sehingga pelaku emosi dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelasnya.

Dikatakan IPTU Arzuan, setelah mendapatkan laporan itu anggota langsung mengejar terduga pelaku, dan Pelaku Berhasil di amankan oleh tim Serigala Polsek Penukal Abab. Selanjutnya pelaku tersebut dibawa ke Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
(AMD)

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru