Polsek Tanah Abang Laksanakan Kegiatan KRYD

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polsek Tanah Abang melaksanakan kegiatan KYRD dalam pencegahan gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Tanah abang, pada Jum’at Malam (11/08/2023).

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH.MH, Mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan pola Razia untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi masyarakat.

“Kami tegur beberapa pengendara yang sedang beraktivitas, tak lupa kami berikan imbauan untuk selalu mentaati peraturan lalulintas serta menjaga ketertiban,” ucap Kapolsek Tanah Abang

Adapun hasil dari KYRD dengan pola Razia yaitu Teguran Terhadap masyarakat maupun pengendara R2 maupun R4 sebanyak : 22 Orang.

BACA JUGA  Teka-Teki Retribusi Pasar Malam Pendopo: Kepala Bapenda PALI Tegaskan Prosedur, OPD Pemberi Izin Jadi Kunci!

IPTU Darmawansyah SH.MH juga menyampaikan dengan kehadiran personil Polri sangat di perlukan untuk antisipasi segala kemungkinan terjadi gangguan kamtibmas

“Kami harap dengan kehadiran ditengah tengah masyarakat dapat menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif”, tutup IPTU Darmawansyah SH.(AMD)

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!
Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023
AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023
Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:13 WIB

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 27 September 2026 - 21:59 WIB

PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif

Minggu, 27 September 2026 - 11:58 WIB

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Minggu, 27 September 2026 - 11:43 WIB

Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Minggu, 27 September 2026 - 10:58 WIB

Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023

Berita Terbaru