Prioritas 2027 atau “Keajaiban” di APBD Perubahan 2026: Dinas PUTR PALI Kunci Nasib Jalan Tempirai

Kamis, 16 April 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PUTR PALI, Ristanto Wahyudi, saat memberikan keterangan terkait rencana pembangunan jalan di Dusun VIII Desa Tempirai. Dinas PUTR memastikan perbaikan jalan sepanjang 1 KM tersebut menjadi prioritas pada APBD Induk 2027 dengan spesifikasi beton rigid guna mengantisipasi banjir. (Foto: Dok/tintamerah)

Kepala Dinas PUTR PALI, Ristanto Wahyudi, saat memberikan keterangan terkait rencana pembangunan jalan di Dusun VIII Desa Tempirai. Dinas PUTR memastikan perbaikan jalan sepanjang 1 KM tersebut menjadi prioritas pada APBD Induk 2027 dengan spesifikasi beton rigid guna mengantisipasi banjir. (Foto: Dok/tintamerah)

PALI | tintamerah.co -, Dinamika pembangunan di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan. Pasca peninjauan lapangan yang dilakukan Kabid Bina Marga, Ismad Rizhantari Cahya dan Kabid Cipta Karya, Sudirman, ke Dusun VIII Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI, Ristanto Wahyudi, akhirnya memberikan pernyataan resmi yang dinanti publik.

Langkah ini seolah menjadi jawaban atas laporan investigasi tintamerah.co sebelumnya yang mempertanyakan apakah turunnya tim teknis ke lapangan hanya sekadar formalitas atau solusi nyata bagi masyarakat.

Pengakuan Kondisi Memprihatinkan

Ristanto menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap fakta di lapangan. Berdasarkan laporan dari tim yang bertugas, kondisi jalan sepanjang kurang lebih 1 kilometer di Dusun VIII memang masuk dalam kategori mendesak untuk diperbaiki.

BACA JUGA  Kapolsek Penukal Abab Melaksanakan Jum'at Curhat Di Wilayah Hukumnya

“Pak Ismet sudah melaporkan, memang jalan tersebut butuh perbaikan karena kondisinya cukup memprihatinkan. Saya sudah perintahkan agar ini segera diusulkan dalam skema penganggaran,” tegas Ristanto saat dikonfirmasi tintamerah.co, Senin (13/4/2026).

Skema Anggaran: Antara Realita dan Harapan

Terkait eksekusi pengerjaan, Ristanto memaparkan dua skenario yang sedang digodok. Meski peluang di APBD Perubahan 2026 tergolong kecil, pihaknya tetap mengupayakan adanya alokasi sisa anggaran yang bisa digeser untuk penanganan darurat.

Namun, kepastian mutlak diberikan Ristanto untuk tahun anggaran berikutnya. “Jika tidak memungkinkan di Perubahan 2026, kami pastikan di APBD Induk 2027 jalan ini menjadi prioritas utama. Perintah sudah turun, jadi ini harus masuk,” ujarnya dengan nada lugas.

BACA JUGA  SKK Migas-PEP Adera Field Kembali Tambah Produksi 2.424 BOPD dari Sumur BNG-52

Beton Rigid: Solusi Permanen Lawan Banjir

Belajar dari pengalaman infrastruktur yang cepat rusak akibat cuaca ekstrem di wilayah PALI, Dinas PUTR berencana menerapkan standar pengerjaan yang tinggi untuk jalan di Tempirai. Ristanto menolak langkah penanganan yang bersifat sementara atau “sia-sia”.

“Kita jangan sampai mengambil langkah yang sia-sia, apalagi musim penghujan belum usai. Rencananya harus dirijit (beton). Meskipun biaya penimbunan tinggi, minimal betonnya harus kuat agar tetap tahan meskipun dalam kondisi tertutup banjir,” jelasnya lagi.

Menjawab Kritik: Bukan Sekadar Janji Politik

Sebelumnya, publik melalui pemberitaan tintamerah.co sempat menyuarakan kekhawatiran bahwa peninjauan dinas hanya akan menjadi “janji politik yang membusuk”. Kritik tajam mengenai “menagih janji di kubangan lumpur” nampaknya direspons serius oleh internal PUTR.

BACA JUGA  Satlantas Polres PALI Gelar Peringatan HUT Lalu Lintas Dengan Kegiatan Bantuan sosial dan Bakti sosial

Dengan adanya pernyataan “Pastikan di Induk 2027” dari mulut Kepala Dinas, bola kini berada di tangan pemerintah daerah untuk membuktikan bahwa pembangunan di Bumi Serepat Serasan benar-benar menyentuh hingga ke dusun-dusun terpencil, bukan hanya terpusat di pusat kota.

Warga Tempirai kini memegang janji tersebut. Apakah di tahun 2027 mereka masih akan berkubang lumpur, atau akhirnya menikmati jalan beton yang kokoh? Waktu yang akan menjawab komitmen Dinas PUTR PALI ini.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

 

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!
Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023
AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023
Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:13 WIB

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 27 September 2026 - 21:59 WIB

PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif

Minggu, 27 September 2026 - 11:58 WIB

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Minggu, 27 September 2026 - 11:43 WIB

Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Minggu, 27 September 2026 - 10:58 WIB

Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023

Berita Terbaru