PALI | tintamerah.co -, Dinamika pembangunan di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan. Pasca peninjauan lapangan yang dilakukan Kabid Bina Marga, Ismad Rizhantari Cahya dan Kabid Cipta Karya, Sudirman, ke Dusun VIII Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI, Ristanto Wahyudi, akhirnya memberikan pernyataan resmi yang dinanti publik.
Langkah ini seolah menjadi jawaban atas laporan investigasi tintamerah.co sebelumnya yang mempertanyakan apakah turunnya tim teknis ke lapangan hanya sekadar formalitas atau solusi nyata bagi masyarakat.
Pengakuan Kondisi Memprihatinkan
Ristanto menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap fakta di lapangan. Berdasarkan laporan dari tim yang bertugas, kondisi jalan sepanjang kurang lebih 1 kilometer di Dusun VIII memang masuk dalam kategori mendesak untuk diperbaiki.
“Pak Ismet sudah melaporkan, memang jalan tersebut butuh perbaikan karena kondisinya cukup memprihatinkan. Saya sudah perintahkan agar ini segera diusulkan dalam skema penganggaran,” tegas Ristanto saat dikonfirmasi tintamerah.co, Senin (13/4/2026).
Skema Anggaran: Antara Realita dan Harapan
Terkait eksekusi pengerjaan, Ristanto memaparkan dua skenario yang sedang digodok. Meski peluang di APBD Perubahan 2026 tergolong kecil, pihaknya tetap mengupayakan adanya alokasi sisa anggaran yang bisa digeser untuk penanganan darurat.
Namun, kepastian mutlak diberikan Ristanto untuk tahun anggaran berikutnya. “Jika tidak memungkinkan di Perubahan 2026, kami pastikan di APBD Induk 2027 jalan ini menjadi prioritas utama. Perintah sudah turun, jadi ini harus masuk,” ujarnya dengan nada lugas.
Beton Rigid: Solusi Permanen Lawan Banjir
Belajar dari pengalaman infrastruktur yang cepat rusak akibat cuaca ekstrem di wilayah PALI, Dinas PUTR berencana menerapkan standar pengerjaan yang tinggi untuk jalan di Tempirai. Ristanto menolak langkah penanganan yang bersifat sementara atau “sia-sia”.
“Kita jangan sampai mengambil langkah yang sia-sia, apalagi musim penghujan belum usai. Rencananya harus dirijit (beton). Meskipun biaya penimbunan tinggi, minimal betonnya harus kuat agar tetap tahan meskipun dalam kondisi tertutup banjir,” jelasnya lagi.
Menjawab Kritik: Bukan Sekadar Janji Politik
Sebelumnya, publik melalui pemberitaan tintamerah.co sempat menyuarakan kekhawatiran bahwa peninjauan dinas hanya akan menjadi “janji politik yang membusuk”. Kritik tajam mengenai “menagih janji di kubangan lumpur” nampaknya direspons serius oleh internal PUTR.
Dengan adanya pernyataan “Pastikan di Induk 2027” dari mulut Kepala Dinas, bola kini berada di tangan pemerintah daerah untuk membuktikan bahwa pembangunan di Bumi Serepat Serasan benar-benar menyentuh hingga ke dusun-dusun terpencil, bukan hanya terpusat di pusat kota.
Warga Tempirai kini memegang janji tersebut. Apakah di tahun 2027 mereka masih akan berkubang lumpur, atau akhirnya menikmati jalan beton yang kokoh? Waktu yang akan menjawab komitmen Dinas PUTR PALI ini.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















