Produksi Batubara Macet, PALI Bidik Lonjakan DBH Lewat “Karpet Merah” Permen 14/2025

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto AI Produksi Batubara Macet, PALI Bidik Lonjakan DBH Lewat

Ilustrasi foto AI Produksi Batubara Macet, PALI Bidik Lonjakan DBH Lewat "Karpet Merah" Permen 14/2025. (Dok/tintamerah)

PALI | tintamerah.co -, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, kini tengah berada di persimpangan jalan dalam upaya menjaga stabilitas kas daerah. Di tengah lesunya sektor pertambangan batubara akibat kendala perizinan dan isu lingkungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PALI mulai mengalihkan fokus ke sektor minyak dan gas (migas) sebagai mesin pertumbuhan baru.

Tegas Terhadap Aturan, Enggan Berkompromi Soal Lingkungan

Terhentinya operasional sejumlah tambang batubara di wilayah PALI memberikan dampak signifikan terhadap pemasukan daerah. Kepala Bapenda PALI, Aryansyah, mengungkapkan bahwa nihilnya aktivitas produksi otomatis memutus aliran royalti dan landrent.

Meski demikian, Aryansyah menegaskan pihaknya tidak akan mengambil jalan pintas dengan memberikan izin yang “permisif” kepada perusahaan yang belum memenuhi standar lingkungan.

BACA JUGA  Unit Reskrim Polsek Tanah Abang Gerbek Arena Judi Sabung Ayam

“Jika perusahaan tidak beroperasi, royalti dan landrent kita memang nol. Namun, kami tetap teguh pada aturan. Kaidah lingkungan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar demi mengejar PAD semata,” tegas Aryansyah saat dibincangi tintamerah.co di ruang kerjanya, Senin (9/3/2026).

Permen 14 Tahun 2025: Peluang Emas di Sektor Migas

Sebagai langkah strategis, PALI kini menaruh harapan besar pada Peraturan Menteri (Permen) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumber Minyak. Regulasi terbaru ini dinilai sebagai peluang emas bagi daerah untuk terlibat lebih jauh dalam bisnis migas sekaligus menggenjot Dana Bagi Hasil (DBH).

Mengapa Sektor Migas Jadi Kunci?

Ada beberapa alasan mengapa Bapenda PALI sangat optimis terhadap regulasi ini:

  • Peluang Bisnis Daerah: Memungkinkan keterlibatan BUMD atau entitas daerah dalam rantai pengelolaan sumber minyak.
  • Optimalisasi DBH: Saat ini, DBH migas PALI tercatat masih di bawah angka Rp100 miliar, jumlah yang dianggap belum proporsional dengan potensi daerah.
  • Kemandirian Fiskal: Mengurangi ketergantungan pada sektor batubara yang rentan terhadap isu lingkungan dan fluktuasi harga global.
BACA JUGA  Melalui Kapolsek Penukal Abab Polres PALI Laksanakan KRYD Razia Terpadu 3C

Langkah Strategis: Jemput Bola ke Pusat

Tidak ingin sekadar menunggu, Bapenda PALI berencana melakukan koordinasi intensif dengan dua kementerian kunci, yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM.

Fokus utama dari koordinasi ini adalah memastikan pembagian hasil migas dilakukan secara lebih adil bagi PALI sebagai daerah penghasil. Dengan data produksi yang akurat dan dukungan Permen 14/2025, Pemkab PALI optimis angka DBH bisa melonjak signifikan dalam waktu dekat.

“Kami ingin memastikan PALI mendapatkan hak yang proporsional. Sebagai daerah penghasil, kontribusi kami terhadap energi nasional harus berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat melalui pendapatan daerah,” tutup Aryansyah.

 

Penulis: ej@ | Editor: efran

 

Berita Terkait

Redaksi Tintamerah.co Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka: Ralat Informasi Korban Kecelakaan PT GBS Belum Meninggal Dunia
TRAGEDI MAUT PT GBS: Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah Desak Tanggung Jawab Mutlak dan Audit K3!
TRAGEDI DI PABRIK SAWIT PT GBS: Karyawan Kritis Akibat Ledakan Steam, Nyawa Terancam di Ruang ICU
DPRD PALI Panggil PT Aburahmi Buntut Operasional Tanpa Izin
Ketua DPRD PALI H. Ubadillah All-Out Dukung Visi Bupati Asgianto Hadirkan Pos Damkar di Seluruh Kecamatan
Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI
Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!
Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Redaksi Tintamerah.co Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka: Ralat Informasi Korban Kecelakaan PT GBS Belum Meninggal Dunia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:28 WIB

TRAGEDI MAUT PT GBS: Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah Desak Tanggung Jawab Mutlak dan Audit K3!

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:47 WIB

TRAGEDI DI PABRIK SAWIT PT GBS: Karyawan Kritis Akibat Ledakan Steam, Nyawa Terancam di Ruang ICU

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:47 WIB

DPRD PALI Panggil PT Aburahmi Buntut Operasional Tanpa Izin

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ketua DPRD PALI H. Ubadillah All-Out Dukung Visi Bupati Asgianto Hadirkan Pos Damkar di Seluruh Kecamatan

Berita Terbaru