Produksi Batubara Macet, PALI Bidik Lonjakan DBH Lewat “Karpet Merah” Permen 14/2025

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto AI Produksi Batubara Macet, PALI Bidik Lonjakan DBH Lewat

Ilustrasi foto AI Produksi Batubara Macet, PALI Bidik Lonjakan DBH Lewat "Karpet Merah" Permen 14/2025. (Dok/tintamerah)

PALI | tintamerah.co -, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, kini tengah berada di persimpangan jalan dalam upaya menjaga stabilitas kas daerah. Di tengah lesunya sektor pertambangan batubara akibat kendala perizinan dan isu lingkungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PALI mulai mengalihkan fokus ke sektor minyak dan gas (migas) sebagai mesin pertumbuhan baru.

Tegas Terhadap Aturan, Enggan Berkompromi Soal Lingkungan

Terhentinya operasional sejumlah tambang batubara di wilayah PALI memberikan dampak signifikan terhadap pemasukan daerah. Kepala Bapenda PALI, Aryansyah, mengungkapkan bahwa nihilnya aktivitas produksi otomatis memutus aliran royalti dan landrent.

Meski demikian, Aryansyah menegaskan pihaknya tidak akan mengambil jalan pintas dengan memberikan izin yang “permisif” kepada perusahaan yang belum memenuhi standar lingkungan.

BACA JUGA  Warga PALI Tak Perlu Lagi Berobat Keluar Daerah, RSUD Talang Ubi Kini Diperkuat Belasan Dokter Spesialis

“Jika perusahaan tidak beroperasi, royalti dan landrent kita memang nol. Namun, kami tetap teguh pada aturan. Kaidah lingkungan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar demi mengejar PAD semata,” tegas Aryansyah saat dibincangi tintamerah.co di ruang kerjanya, Senin (9/3/2026).

Permen 14 Tahun 2025: Peluang Emas di Sektor Migas

Sebagai langkah strategis, PALI kini menaruh harapan besar pada Peraturan Menteri (Permen) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumber Minyak. Regulasi terbaru ini dinilai sebagai peluang emas bagi daerah untuk terlibat lebih jauh dalam bisnis migas sekaligus menggenjot Dana Bagi Hasil (DBH).

Mengapa Sektor Migas Jadi Kunci?

Ada beberapa alasan mengapa Bapenda PALI sangat optimis terhadap regulasi ini:

  • Peluang Bisnis Daerah: Memungkinkan keterlibatan BUMD atau entitas daerah dalam rantai pengelolaan sumber minyak.
  • Optimalisasi DBH: Saat ini, DBH migas PALI tercatat masih di bawah angka Rp100 miliar, jumlah yang dianggap belum proporsional dengan potensi daerah.
  • Kemandirian Fiskal: Mengurangi ketergantungan pada sektor batubara yang rentan terhadap isu lingkungan dan fluktuasi harga global.
BACA JUGA  Polres PALI Kirim Empat Pelukis dan Lomba Mewarnai

Langkah Strategis: Jemput Bola ke Pusat

Tidak ingin sekadar menunggu, Bapenda PALI berencana melakukan koordinasi intensif dengan dua kementerian kunci, yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM.

Fokus utama dari koordinasi ini adalah memastikan pembagian hasil migas dilakukan secara lebih adil bagi PALI sebagai daerah penghasil. Dengan data produksi yang akurat dan dukungan Permen 14/2025, Pemkab PALI optimis angka DBH bisa melonjak signifikan dalam waktu dekat.

“Kami ingin memastikan PALI mendapatkan hak yang proporsional. Sebagai daerah penghasil, kontribusi kami terhadap energi nasional harus berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat melalui pendapatan daerah,” tutup Aryansyah.

 

Penulis: ej@ | Editor: efran

 

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi
Ketukan Pintu di Ujung Senja: Langkah Nyata Lurah Talang Ubi Timur Memeluk Warga yang Rapuh
PALI KACAU: Birokrasi Tiarap, Sinergi Forkopimda Ambyar, Rakyat Menjerit di Tengah Tekanan Fiskal!
Pasca Iwan Tuaji Diamankan Kejati Sumsel: Bupati Asgianto ‘Menghilang’, Prokopim Sebut Dinas Luar ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB

DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terbaru