Sat Reskrim Polres PALI Amankan Tiga Orang Dugaan Tindak Pidana Perjudian

Senin, 27 Februari 2023 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Sat Reskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ungkap kasus dugaan tindak pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam unsur Pasal 303 ayat 1e KUHP.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, menjelaskan berdasarkan : LP / A-16 / II / 2023 / SPKT.SATRESKRIM / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 20 Februari 2023

Sat Reskrim Polres PALI mengamankan tiga orang dugaan tindak pidana perjudian jenis dadu kuncang di Camp Sesmik Dusun II Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI waktu kejadian pada hari Senin (20/02/2023) sekira pukul 19.00 Wib

“Ketiga orang tersebut PA (28 Tahun), Alamat Dusun II Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI.
RA (52 Tahun), Alamat : Dusun II Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI.
HRN (51 Tahun) Alamat : Dusun III Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI,” jelas Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, Senin (27/02/2023).

BACA JUGA  Krisis Gas Melon PALI: Mantan Dirut Pasar Palembang Jaya Desak Disperindag Bersama Satgas Polri Seret Mafia dan Pangkalan Nakal!

Kapolres PALI juga menerangkan, barang bukti satu buah tutup dadu terbuat dari almunium warna silver. satu buah Piringan tutup dadu terbuat dari nampan seng warna putih, empat buah mata dadu,
satu lembar karpet lapak dadu kuncang.
satu pak lilin merk kwalitet super.
empat buah cagak lilin terbuat dari kayu dan paku, satu buah tas sandang warna merah maron.

“Selain itu amankan juga berupa, uang tunai Sebesar Rp. 120.000 (Seratus Dua Pulub Ribu Rupiah) dengan rincian, satu, lembar uang Pecahan Rp. 20.000 Dua Puluh Ribu Rupiah, dua lembar uang Pecahan Rp. 10.000 ( Sepuluh Ribu Rupiah ), enam belas lembar Uang Pecahan Rp. 5.000 (Lima Ribu Rupiah ),” terang Kapolres PALI.

BACA JUGA  Bupati Heri Amalindo 'Gedor" Kementerian Perhubungan Bantu Transportasi di PALI 

Lebih lanjut Orang nomor satu di Mapolres PALI ini memaparkan, Kronologis kejadian
berawal informasi dari warga pada hari Senin 20 Februari 2023 di Camp Seismik di Dusun II Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI. bahwa adanya 3 (tiga) orang laki-laki yang sedang melakukan Permainan Perjudian jenis Dadu Kuncang dan Pada saat itu Para terlapor sedang di Camp Seismik di Dusun II Desa Betung Kec. Abab Kab. PALI.

Mendapat laporan tersebut Tim Beruang Hitam Sat Reskrim Polres PALI langsung meluncur ke TKP dan menangkap dan mengamankan terlapor dan di temukan Barang Bukti Alat, Lapak dan Uang Pemasangan Permainan Judi Jenis Dadu Kuncang tersebut lalu terlapor dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Polres Pali guna untuk ditindak lanjuti,” papar Kapolres PALI.

BACA JUGA  Bupati PALI Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai Golkar PALI

Di jelaskan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H,Kronologis penangkapan berawal informasi dari masyarakat selanjutnya Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira. S.Tr.K.,S.I.K memerintahkan Tim Opsnal Beruang Hitam Sat Reksrim Polres Pali yang dipimpin oleh IPDA M.Yusuf Aprian.S.Tr.k langsung meluncur ke TKP

“Satuan Reksrim Polres PALI di tempat kejadian perkara mengamankan pelaku dan ditemukan Barang Bukti Alat, Lapak dan Uang Pemasangan Permainan Judi Jenis Dadu Kuncang tersebut (daftar BB terlampir). terhadap para pelaku dan Barang Bukti dibawa dan diamankan di Polres PALI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolres PALI

(Sumber Humas Polres PALI)

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi
Ketukan Pintu di Ujung Senja: Langkah Nyata Lurah Talang Ubi Timur Memeluk Warga yang Rapuh
PALI KACAU: Birokrasi Tiarap, Sinergi Forkopimda Ambyar, Rakyat Menjerit di Tengah Tekanan Fiskal!
Pasca Iwan Tuaji Diamankan Kejati Sumsel: Bupati Asgianto ‘Menghilang’, Prokopim Sebut Dinas Luar ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB

DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terbaru