Satreskrim Polres PALI Kembali Mengungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

Jumat, 1 September 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Satreskrim Polres PALI kembali mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan di Talang Nanas Kelurahan Talang Ubi Timur pada tanggal 30 Agustus 2023 kemarin.

Diketahui terduga pelaku kasus pasal 363 KUHP ini bernama Angga Rahmadan (25) warga Talang Nanas Kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.

Dia ditangkap polisi berdasarkan laporan dari pihak korban dengan LP / B-130 / VIII / 2023 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 30 Agustus 2023 ttg Pencurian Dengan Pemberatan.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Trk., S.I.K didampingi Kanit 1 Pidum Polres PALI IPDA M. Yusuf Aprian, S.Tr.K, menjelaskan kronologis ungkap kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan tersebut.

BACA JUGA  Kapolres Hadiri Pelantkan PD IWO PALI

Menurutnya pada hari rabu tanggal 30 Agustus 2023 jam 02:30 WIB ada seseorang masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang dan memasuki mengambil Uang sebesar Rp. 250.000,00.- Rupiah.

” Dari keterangan korban terduga pelaku ini bukan hanya satu kali melakukan aksi seperti ini, akan tetapi sudah berkali kali, atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pali untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Lanjutnya, setelah mendapatkan informasi itu Kasat Reskrim memerintahkan Team Beruang Hitam Unit 1 Pidum Polres PALI untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku tersebut.

” Lalu sekira pukul 04.00 Wib terduga pelaku diketahui sedang berada di Talang Nanas Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Ubi, kita langsung melakukan penggrebekan terhadap tersangka tersebut,” ujar dia.

BACA JUGA  Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Berhasil Membekuk Terduga Pelaku Kasus 365 KUHP

Setelah berhasil di tangkap lanjut kasat Reskrim, kemudian tersangka di interogasi dan tersangka mengakui perbuatan nya yang telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

” Setelah itu Tersangka berikut Barang Bukti diamankan Ke Mapolres pali guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 Buah Tas Warna Hitam Dengan Rantai Kuning Emas, 1 Buah Dompet Kain Warna Biru Coklat,” tandasnya mewakili Kapolres PALI.(AMD)

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru