Sinergi BPN dan Pemkab PALI: 292 Aset Daerah Tersertifikasi, Targetkan ‘Kabupaten Lengkap’ dalam 10 Tahun

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto AI: BPN PALI secara simbolis menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten PALI. Hingga saat ini, sebanyak 292 bidang aset daerah telah resmi tersertifikasi demi menjamin kepastian hukum dan mencegah sengketa agraria. Kolaborasi strategis ini juga mengusung misi besar jangka panjang untuk mewujudkan status

Ilustrasi foto AI: BPN PALI secara simbolis menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten PALI. Hingga saat ini, sebanyak 292 bidang aset daerah telah resmi tersertifikasi demi menjamin kepastian hukum dan mencegah sengketa agraria. Kolaborasi strategis ini juga mengusung misi besar jangka panjang untuk mewujudkan status "Kabupaten Lengkap" dalam target 10 tahun ke depan. (Foto: Dok/tintamerah.co)

PALI | tintamerah.co – Langkah strategis jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, terus dipacu. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten PALI menegaskan komitmennya untuk mengamankan aset negara sekaligus mendorong masyarakat proaktif melegalisasi lahan mereka demi menghindari konflik agraria.

Berdasarkan dokumen resmi wawancara eksklusif bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten PALI, Dedi Wahyudi, S.SiT., M.Si., Jumat (22/5/2026), tercatat sebanyak 292 bidang aset pemerintah yang mencakup wilayah Pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Provinsi (Pemprov), hingga Kementerian telah resmi mengantongi sertifikat hukum yang sah.

Perkuat Sinergi, Amankan Aset Publik

Mengenai detail menyeluruh mengenai total fasilitas umum, perkantoran, dan jalan, BPN menjelaskan bahwa basis data utama berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten PALI. Kendati demikian, koordinasi intensif terus berjalan guna memastikan seluruh aset daerah terlindungi dari risiko tumpang tindih lahan.

BACA JUGA  Catat, Besok IWO PALI Gelar Aksi Unjuk Rasa

“Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir selalu berupaya untuk meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir terutama dalam bidang pertanahan,” tegas Dedi Wahyudi.

Langkah preventif ini krusial dilakukan untuk memetakan ruang publik secara transparan, memberikan ketenangan bagi jalannya roda pemerintahan, serta menjamin pemanfaatan fasilitas daerah yang sepenuhnya ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat.

Menuju ‘Kabupaten Lengkap’ dalam 10 Tahun

Tidak hanya berfokus pada legalitas instansi publik, BPN PALI juga mengusung visi besar jangka panjang. Pihak BPN memproyeksikan target besar untuk mewujudkan status Kabupaten Lengkap—kondisi di mana seluruh bidang tanah di wilayah PALI telah sepenuhnya terpetakan secara digital dan bersertifikat—dalam jangka waktu 10 tahun yang akan datang.

BACA JUGA  Pemdes Tanding Marga Gelar Perlombaan dan Karnaval Meriahkan HUT RI ke-77 yang Diikuti Ratusan Peserta

Akselerasi menuju target ini memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Peta digital yang komprehensif nantinya akan meminimalkan sengketa batas dan sengketa kepemilikan yang selama ini kerap menjadi kendala utama di lapangan.

Imbauan Tegas: Urus Mandiri, Katakan ‘Tidak’ pada Calo!

Demi memberikan ketenangan dan perlindungan hukum yang hakiki, Kepala Kantor Pertanahan PALI menyampaikan imbauan keras namun menyejukkan bagi warga yang hingga kini belum melegalisasi properti mereka. Masyarakat diminta untuk segera mendaftarkan tanahnya secara mandiri.

BPN mengingatkan dengan tegas keuntungan bagi masyarakat yang mengurus administrasi pertanahan mereka tanpa perantara:

  • Jaminan Kepastian Hukum: Melindungi hak milik sah warga dari klaim sepihak.
  • Investasi Meningkat: Dongkrak nilai ekonomi dan investasi properti di wilayah PALI.
  • Lebih Cepat dan Murah: Pengurusan secara mandiri dijamin selesai lebih cepat dengan biaya yang jauh lebih murah.
  • Bebas Makelar: Masyarakat diimbau keras selalu mengajukan layanan pertanahannya sendiri dan tidak menggunakan jasa calo.
BACA JUGA  PEP Pendopo Field Tingkatkan Keandalan Fasilitas Produksi

Pemerintah menjamin bahwa keterbukaan informasi dan kemudahan birokrasi kini terus ditingkatkan agar masyarakat dapat mengurus hak atas tanahnya dengan rasa aman, nyaman, dan tanpa beban finansial tambahan.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Redaksi Tintamerah.co Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka: Ralat Informasi Korban Kecelakaan PT GBS Belum Meninggal Dunia
TRAGEDI MAUT PT GBS: Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah Desak Tanggung Jawab Mutlak dan Audit K3!
TRAGEDI DI PABRIK SAWIT PT GBS: Karyawan Kritis Akibat Ledakan Steam, Nyawa Terancam di Ruang ICU
DPRD PALI Panggil PT Aburahmi Buntut Operasional Tanpa Izin
Ketua DPRD PALI H. Ubadillah All-Out Dukung Visi Bupati Asgianto Hadirkan Pos Damkar di Seluruh Kecamatan
Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI
Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!
Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Redaksi Tintamerah.co Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka: Ralat Informasi Korban Kecelakaan PT GBS Belum Meninggal Dunia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:28 WIB

TRAGEDI MAUT PT GBS: Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah Desak Tanggung Jawab Mutlak dan Audit K3!

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:47 WIB

TRAGEDI DI PABRIK SAWIT PT GBS: Karyawan Kritis Akibat Ledakan Steam, Nyawa Terancam di Ruang ICU

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:47 WIB

DPRD PALI Panggil PT Aburahmi Buntut Operasional Tanpa Izin

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ketua DPRD PALI H. Ubadillah All-Out Dukung Visi Bupati Asgianto Hadirkan Pos Damkar di Seluruh Kecamatan

Berita Terbaru