Tak Terima di Tegur Tetangga, Warga di OKU-Sumsel Meregang Nyawa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumsel saat gelar konferensi pers soal pembunuhan di OKU, Rabu (29/10/2025).
(Foto: Yanti)

Polda Sumsel saat gelar konferensi pers soal pembunuhan di OKU, Rabu (29/10/2025). (Foto: Yanti)

PALEMBANG | tintamerah.co.id -, Seorang warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tewas setelah ditusuk oleh tetangga satu kontrakan akibat cekcok karena suara berisik pada malam hari.

Korban diketahui bernama Viktor Manullang (61), seorang buruh lepas yang tinggal di Lorong Aldos, Kelurahan Suka Raya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Ia meninggal dunia setelah ditusuk di bagian perut oleh Irul (45), seorang petani yang juga tetangganya, pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 22.15 WIB.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi menjelaskan, peristiwa berawal saat pelaku baru pulang kerja dan merasa terganggu oleh suara berisik dari rumah korban yang masih satu deret kontrakan atau bedeng.

BACA JUGA  PNS Polda Sumsel dan Jajaran Ikuti Sosialisasi PANRB

“Pelaku sempat menegur korban agar melanjutkan aktivitasnya keesokan pagi karena sudah larut malam. Namun, teguran itu tidak diterima baik oleh korban hingga keduanya terlibat adu mulut dan berujung perkelahian. Dalam perkelahian itu, pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam,” ujar Tri Wahyudi saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sumsel, Rabu (29/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui keduanya sama-sama membawa senjata tajam saat kejadian. Setelah menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri.

“Pelaku sempat buron selama empat hari. Ia akhirnya menyerahkan diri dan ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Polres OKU, dan Polsek Baturaja Timur di wilayah Muara Bungo, Jambi,” tambahnya.

Kepada petugas, Irul mengaku menyesal atas perbuatannya. Ia mengaku hanya bermaksud menegur korban namun akhirnya terpancing emosi.

BACA JUGA  Sidak ke Setiap Ruangan, Tandai Tugas Perdana, Wakaolresta Bandung

“Aku balik kerja dengar suara ribut dari rumahnya. Aku tegur baik-baik, tapi dia malah nantang sambil bawa parang. Aku emosi dan langsung tusuk dia. Setelah itu aku kabur ke Baturaja dan lanjut ke Jambi,” ungkap Irul dalam pemeriksaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Laporan: yulie | Editor: efran

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Tinjau Pupuk Organik Produksi Ditpolairud Polda Sumsel
Kapolda Resmikan Klinik Terapung dan Kapal Patroli Ditpolairud Polda Sumsel
Kapolda di Polrestabes Palembang: Jika Anda Tidak Sanggup untuk Berprestasi, Minimal Jangan Bermasalah
Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara, Polda Sumsel: Tak Ada Intervensi
Dari Narkoba Hingga Kasus Moral, Polda Sumsel Hukum Enam Personelnya
Penipuan Loker di PTBA, Ditreskrimum Polda Sumsel Naikkan Status ke Penyidikan
Kapolda Sumsel Ikuti Vidcon Arahan Kapolri dan ANEV Kamtibmas Terkini
Wakapolda Sumsel tanam jagung kuartal III, dukung wujudkan swasembada pangan nasional

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Kapolda Sumsel Tinjau Pupuk Organik Produksi Ditpolairud Polda Sumsel

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Kapolda Resmikan Klinik Terapung dan Kapal Patroli Ditpolairud Polda Sumsel

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Tak Terima di Tegur Tetangga, Warga di OKU-Sumsel Meregang Nyawa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Kapolda di Polrestabes Palembang: Jika Anda Tidak Sanggup untuk Berprestasi, Minimal Jangan Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:52 WIB

Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara, Polda Sumsel: Tak Ada Intervensi

Berita Terbaru