Dari Narkoba Hingga Kasus Moral, Polda Sumsel Hukum Enam Personelnya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | tintamerah.co.id -, Polda Sumatera Selatan menunjukkan sikap tegas tanpa pandang bulu terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel pada 23–26 September 2025, terhadap enam personel dengan berbagai kasus pelanggaran.

Sidang KKEP ini menjadi bukti komitmen institusi dalam menegakkan disiplin, menjaga marwah Polri, sekaligus memastikan transparansi kepada masyarakat.

 

Berikut hasil putusan sidang KKEP terhadap enam anggota Polda Sumsel:

* AKP H, IPTU M, dan IPDA Y  terbukti tidak profesional saat melakukan penangkapan yang tidak sesuai SOP dan berujung jatuhnya korban jiwa dengan putusan demosi selama 2 tahun di         luar fungsi reserse, dinyatakan melakukan perbuatan tercela, serta wajib menyampaikan permintaan maaf secara lisan di hadapan sidang.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Pimpin Apel dan Pemberian Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

* Bripka W  melakukan pelanggaran moral yang terekam di media sosial dengan putusan penempatan khusus selama 30 hari dan demosi 10 tahun.

* Briptu A.R.B positif narkoba berdasarkan hasil tes urine saat pembinaan profesi dengan putusan penempatan khusus 30 hari dan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

* Bripda A.H diamankan karena membawa pipa besi milik PT Pertamina dengan putusan penempatan khusus 30 hari dan demosi 2 tahun.

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Raden Azis Safiri menegaskan bahwa penindakan melalui sidang KKEP adalah bukti nyata ketegasan institusi.

“Tidak ada ruang bagi personel yang mencederai disiplin dan mencoreng integritas Polri. Semua pelanggaran diproses sesuai aturan, transparan, dan konsisten demi menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

BACA JUGA  Bripka IS Dilaporkan FP ke Propam Polda Sumsel Terkait Laporan Setubuhi Istrinya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menekankan bahwa langkah tegas ini sekaligus memperlihatkan kesungguhan Polri dalam berbenah.

“Masyarakat berhak mengetahui setiap langkah penegakan disiplin. Polda Sumsel memastikan bahwa institusi Polri tidak menutup-nutupi kesalahan internal, justru menindaknya secara konsisten dan transparan,” jelasnya.

Polda Sumsel menegaskan, disiplin, profesionalisme, dan integritas adalah harga mati. Penindakan terhadap enam personel ini menjadi pesan kuat bahwa Polri terus berbenah demi menjaga kepercayaan masyarakat dan marwah institusi.

 

Laporan: yulie | Editor: ej@

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Tinjau Pupuk Organik Produksi Ditpolairud Polda Sumsel
Kapolda Resmikan Klinik Terapung dan Kapal Patroli Ditpolairud Polda Sumsel
Tak Terima di Tegur Tetangga, Warga di OKU-Sumsel Meregang Nyawa
Kapolda di Polrestabes Palembang: Jika Anda Tidak Sanggup untuk Berprestasi, Minimal Jangan Bermasalah
Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara, Polda Sumsel: Tak Ada Intervensi
Penipuan Loker di PTBA, Ditreskrimum Polda Sumsel Naikkan Status ke Penyidikan
Kapolda Sumsel Ikuti Vidcon Arahan Kapolri dan ANEV Kamtibmas Terkini
Wakapolda Sumsel tanam jagung kuartal III, dukung wujudkan swasembada pangan nasional

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Kapolda Sumsel Tinjau Pupuk Organik Produksi Ditpolairud Polda Sumsel

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Kapolda Resmikan Klinik Terapung dan Kapal Patroli Ditpolairud Polda Sumsel

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Tak Terima di Tegur Tetangga, Warga di OKU-Sumsel Meregang Nyawa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Kapolda di Polrestabes Palembang: Jika Anda Tidak Sanggup untuk Berprestasi, Minimal Jangan Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:52 WIB

Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara, Polda Sumsel: Tak Ada Intervensi

Berita Terbaru