Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara, Polda Sumsel: Tak Ada Intervensi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | tintamerah.co.id -, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menegaskan tidak ada intervensi dalam proses penyidikan dugaan korupsi terkait pembebasan lahan Kolam Retensi Simpang Bandara, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto melalui Kasubdit III Tipidkor  Polda Sumsel Kompol Kristanto Situmeang menjelaskan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kasus ini masih berproses. Kami sudah mulai melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Jumlahnya akan terus kita cek dan update sesuai kebutuhan,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (2/10/2025).

BACA JUGA  Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel

Kristanto menegaskan bahwa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pejabat Pemerintah Kota Palembang, BPN Kota Palembang yang menerbitkan Sertifikat PTSL akan dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Namun hingga saat ini, kata Kristanto, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Semua yang berhubungan dengan kasus ini akan kita panggil dan dimintai keterangan.Sampai saat ini proses berjalan lancar, tidak ada kendala. Kami fokuskan pada penyidikan. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada intervensi dalam penanganan kasus ini,” tandasnya.

Terkait dugaan bahwa lahan yang diganti rugi merupakan kawasan rawa konservasi, Kristanto menyebut pihaknya masih mendalami melalui proses hukum.

“Untuk hal itu, kita masih lakukan penyidikan. Prosesnya situasional, tapi akan kita upayakan secepatnya,” katanya.

BACA JUGA  Digelar di 3 Lokasi, Tes Akademik Calon Bintara Polri Polda Sumsel Diikuti 2.280 Peserta

Dijelaskanya bahwa Hasil audit investigasi BPKP menyatakan seluruh pembayaran untuk pembebasan lahan tersebut berstatus total loss atau kerugian total, karena lahan yang dibebaskan merupakan kawasan konservasi milik negara yang tidak boleh diperjualbelikan

Sementara itu, berdasarkan informasi di lapangan, dugaan pelanggaran bermula dari proses pendataan dan pengukuran tanah pada titik awal.

Diduga telah terjadi perubahan titik awal  serta pemalsuan dokumen dengan mengubah peta bidang di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang.

Lahan yang semula berstatus tanah negara berupa rawa konservasi, diduga dialihkan menjadi tanah atas nama masyarakat.

Untuk memperkuat perubahan status, lahan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat tanah hasil PTSL inilah yang dijadikan dasar atau alas hak dalam proses ganti rugi.

BACA JUGA  Aksi Unjuk Rasa di Mapolda Sumsel, POSE RI dan Aliansi Aktivis Minta Evaluasi Kinerja Polsek Keluang dan Mengusut Tuntas Praktik Perdagangan BBM dan CPO Ilegal

Kasus ini kini masih dalam penyidikan intensif Ditreskrimsus Polda Sumsel, dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

 

Laporan: yulie | Editor: ej@

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Tinjau Pupuk Organik Produksi Ditpolairud Polda Sumsel
Kapolda Resmikan Klinik Terapung dan Kapal Patroli Ditpolairud Polda Sumsel
Tak Terima di Tegur Tetangga, Warga di OKU-Sumsel Meregang Nyawa
Kapolda di Polrestabes Palembang: Jika Anda Tidak Sanggup untuk Berprestasi, Minimal Jangan Bermasalah
Dari Narkoba Hingga Kasus Moral, Polda Sumsel Hukum Enam Personelnya
Penipuan Loker di PTBA, Ditreskrimum Polda Sumsel Naikkan Status ke Penyidikan
Kapolda Sumsel Ikuti Vidcon Arahan Kapolri dan ANEV Kamtibmas Terkini
Wakapolda Sumsel tanam jagung kuartal III, dukung wujudkan swasembada pangan nasional

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Kapolda Sumsel Tinjau Pupuk Organik Produksi Ditpolairud Polda Sumsel

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Kapolda Resmikan Klinik Terapung dan Kapal Patroli Ditpolairud Polda Sumsel

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Tak Terima di Tegur Tetangga, Warga di OKU-Sumsel Meregang Nyawa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Kapolda di Polrestabes Palembang: Jika Anda Tidak Sanggup untuk Berprestasi, Minimal Jangan Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:52 WIB

Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara, Polda Sumsel: Tak Ada Intervensi

Berita Terbaru