Terbakar Emosi, Keluarga Korban Pembakaran Rumah di Desa Tambak PALI Minta Keadilan: “Tangkap Mantan Suami Ayu!”

Senin, 13 Juli 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan air mata membasahi pipi, perwakilan keluarga Ayu Wandira mendatangi Rumah Singgah Aktivis di Kantor Redaksi tintamerah.co pada Jumat (10/7/2026). Sambil menunjukkan bukti Laporan Polisi, mereka memohon kepada Kapolres PALI untuk segera menangkap mantan suami Ayu yang diduga telah membakar rumah mereka. (Foto: Dok/ Istimewa)

Dengan air mata membasahi pipi, perwakilan keluarga Ayu Wandira mendatangi Rumah Singgah Aktivis di Kantor Redaksi tintamerah.co pada Jumat (10/7/2026). Sambil menunjukkan bukti Laporan Polisi, mereka memohon kepada Kapolres PALI untuk segera menangkap mantan suami Ayu yang diduga telah membakar rumah mereka. (Foto: Dok/ Istimewa)

PALI | tintamerah.co -, Rasa ketidakadilan mendalam menyelimuti keluarga Ayu Wandira. Hampir tiga bulan pasca insiden pembakaran rumah yang menghanguskan kediamannya pada 12 April 2026, pelaku yang diduga mantan suaminya sendiri, Febri Siswanto, hingga kini masih melenggang bebas.

Dalam suasana emosional saat menyambangi Rumah Singgah Aktivis (RSA) di kantor redaksi tintamerah.co, Jumat (10/7/2026), pihak keluarga Ayu meluapkan kekecewaan mereka terhadap aparat penegak hukum. Sambil menahan tangis dan menunjukkan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) bernomor STTLP/32/IV/2026/SPKT/Polsek Penukal/Polres Pali/Polda Sumsel, keluarga mendesak Kapolres PALI untuk segera bertindak tegas.

Jeritan Keadilan Keluarga

Dalam rekaman video yang menyertai pengaduan mereka, keluarga korban terlihat tidak mampu menahan emosi saat menuntut tindakan aparat. Dengan suara bergetar dan kucuran air mata sambil memegang dokumen laporan, perwakilan keluarga meluapkan tuntutannya:

BACA JUGA  "Jeritan Rakyat Tempirai Melawan Kedzaliman: Akankah DPRD PALI Berani Seret Oknum Penjarah Tanah Waris Suparin?"

“Kepada Bapak Kapolres, saya meminta keadilan untuk menuntut pelaku, adik saya. Saya memegang ini (bukti laporan polisi) sambil gemetar. Saya tidak tahan lagi karena adik saya tidak mendapatkan keadilan. Tolong, Pak Kapolres, karena kami sudah melakukan laporan ke Kapolsek, namun tidak ada hasil. Untuk pelaku, segera ditangkap, yang berada di Tambak, warga Tambak.”

Kronologi Tragis: Dendam Mantan Suami

Berdasarkan dokumen laporan polisi, insiden pembakaran tersebut terjadi pada Minggu, 12 April 2026, sekitar pukul 05.30 WIB di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Pelaku, Febri Siswanto, diduga nekat membakar rumah korban karena sakit hati setelah diceraikan oleh Ayu Wandira.

Modus operandi yang terungkap dalam laporan menyebutkan bahwa pelaku diduga masuk ke dalam rumah menggunakan kunci cadangan saat kondisi rumah sedang kosong. Ia kemudian membakar kasur di dalam kamar yang kemudian apinya merambat ke seluruh bagian rumah. Akibat aksi keji tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp40.000.000.

BACA JUGA  Polres PALI Kirim Empat Pelukis dan Lomba Mewarnai

Desakan Keadilan untuk Kapolres PALI

Keluarga merasa sangat terpukul karena hingga saat ini proses hukum terhadap terduga pelaku seolah jalan di tempat. Padahal, laporan resmi telah dibuat di Polsek Penukal tak lama setelah kejadian.

Ketidakpastian ini memicu kemarahan publik dan keluarga. Mereka mempertanyakan mengapa terduga pelaku pembakaran rumah yang ancamannya berat ini belum juga diamankan oleh pihak kepolisian.

Respons Kepolisian: Polsek Penukal Terus Lakukan Pengejaran

Menanggapi desakan keluarga tersebut, Kanit Reskrim Polsek Penukal, IPDA Muhammad Jeki, memberikan keterangan resmi saat dihubungi tintamerah.co pada Senin (13/7/2026). Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian hingga saat ini masih berupaya memburu terduga pelaku.

“Kita masih terus melakukan pengejaran dan terus menggali informasi. Sudah dua kali melakukan upaya penangkapan namun belum berhasil,” ujar IPDA Muhammad Jeki.

BACA JUGA  Disbudpar Gelar Acara Seleksi Semi Final Pemilihan Bujang Gadis Kabupaten PALI 2023

Lebih lanjut, ia merinci kendala di lapangan yang dihadapi timnya. “Pertama di simpang Betung Abab dan Tanah Abang ada informasi pelaku mau pulang ke Tambak, namun masih nihil. Anggota Polsek sudah melakukan pengejaran namun belum berhasil. Kami terus berupaya dan minta waktu untuk melakukan pengejaran pelaku,” tambahnya.

IPDA Jeki juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sejatinya telah mencoba melakukan penyergapan saat pelaku diduga akan mengulangi aksi serupa. “Sebelumnya melakukan penangkapan pelaku waktu akan membakar rumah Ayu yang kedua kali, namun ketika kami tiba di lokasi pelaku sudah kabur,” jelasnya.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!
Restui Desakan Warga PALI, Gubernur Sumsel Sepakat Cabut Pergub No. 40/2017
Solidaritas Tanpa Batas: Insan Pers Bumi Serepat Serasan Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!

Jumat, 18 September 2026 - 12:05 WIB

Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”

Berita Terbaru