Tim Macan Reskrim Polres Ogan Ilir Bekuk Pelaku Pencurian Lintas Provinsi

Rabu, 3 Februari 2021 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRALAYA|Tintamerah.co.id–Tim macan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir (OI) pimpinan AKP Robi Sugara SH MH berhasil membekuk dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) lintas Provinsi yang terakhir berhasil menjalankan aksi pencurian di salah satu rumah mewah milik korban Yuli Susanti (38) TKP Bandar Lampung pertengahan Januari lalu. Kedua tersangka yakni N (35), dan AS (25), kedua pelaku tercatat berdomisili di lingkungan Komplek Permata Desa Permata Baru Indralaya Utara Kabupaten OI. Kedua tersangka dibekuk petugas tanpa perlawanan pada Minggu pagi (31/1) pukul 10.30 ketika sedang berada di lokasi persembunyiannya disekitar wilayah hukum Polres OI.

Selain mengamankan tersangka, Polisi menyita barang bukti yang dibeli dari hasil pencurian milik korban Yuli Susanti (38) yang ditafsir mencapai lebih dari Rp 400 juta. Barang-barang hasil tersebut antara lain yakni dua unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Xenia dan Nissan, sepeda motor, ponsel android, kalung emas serta barang-barang berharga lainnya. Kapolres OI AKBP Yusantiyo Sandy SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH mengatakan, terungkapnya pelaku dugaan tindak pidana spesialis pencurian rumah mewah ini setelah pihaknya menerima informasi dari tim Resmob Polda Lampung.

BACA JUGA  Kegiatan Dirpolairud Polda Sumsel Terhadap Korban Covid 19

Pagi itu Minggu (31/1) pukul 10.30, Tim Macan Sat Reskrim Polres OI menerima informasi bila kedua pelaku sedang berada di wilayah hukum Polres OI tepatnya di seputaran komplek permata baru Indralaya Utara. Bersama Tim Resmob Polda Lampung back-up Sat Reskrim Polres OI langsung meluncur ke lokasi tempat persembunyian kedua pelaku. “Akhirnya kedua tersangka pelaku curat yakni N dan AS berhasil dibekuk,” tandas AKP Robi Sugara SH. Diterangkan Kasat, diwaktu bersamaan, kedua pelaku langsung dibawa menuju Polda Lampung guna menjalani proses penyidikkan lebih lanjut.(Ber)

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru