Usai Gerakan Mahasiswa, YKBHN Dorong Kementan Usut Tuntas Karut-Marut Cetak Sawah PALI

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Yayasan Konsultasi Bantuan Hukum Nasional (YKBHN), Dr. Subiyanto, yang mendesak penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap oknum penyeleweng Program Cetak Sawah Rakyat (PCSR) di Desa Tempirai, Kabupaten PALI. (Foto: Dok/YKBHN)

Direktur Yayasan Konsultasi Bantuan Hukum Nasional (YKBHN), Dr. Subiyanto, yang mendesak penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap oknum penyeleweng Program Cetak Sawah Rakyat (PCSR) di Desa Tempirai, Kabupaten PALI. (Foto: Dok/YKBHN)

PALI | tintamerah.co -, Tabir gelap yang menyelimuti karut-marut Program Cetak Sawah Rakyat (PCSR) di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan memicu gelombang perlawanan yang kian masif. Setelah keluhan para petani kecil mencuat ke permukaan dan memantik reaksi keras dari kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) PALI, Edo Saputra, kini giliran pakar hukum sekaligus Direktur Yayasan Konsultasi Bantuan Hukum Nasional (YKBHN), Dr. Subiyanto, yang angkat bicara dengan nada tegas dan lugas.

Polemik ini memuncak pasca Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia (Wamentan RI), Sudaryono, memberikan pernyataan pasang badan untuk mengusut tuntas gurita penyelewengan di lapangan. Dukungan publik pun mengalir deras, menuntut pembersihan total tanpa pandang bulu terhadap oknum-oknum yang diduga kuat menggerogoti proyek strategis nasional tersebut.

YKBHN: Jangan Biarkan PSN Presiden Prabowo Digerogoti Oknum Daerah

Menyikapi komitmen Kementan, Direktur YKBHN Dr. Subiyanto secara blak-blakan menyatakan apresiasi tertingginya atas langkah berani Kementerian Pertanian yang siap menegakkan hukum di Bumi Serepat Serasan. Menurutnya, program cetak sawah merupakan pilar utama dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

BACA JUGA  Pipa Pertamina Sering Terjadi Kebocoran Akibat Korosi, SKK Migas Sumbagsel Siap Penuhi Panggilan Parlemen PALI

“Kami sangat mengapresiasi langkah Kementan RI untuk menegakkan hukum atas penyelewengan PCSR, karena program ini sangat strategis untuk ketahanan pangan nasional. Kita sangat prihatin, di tengah kerja keras pemerintah pusat, masih ada oknum-oknum di daerah yang berani menyelewengkan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Ini tidak boleh dibiarkan, harus disikat habis!” ujar Dr. Subiyanto dalam keterangannya kepada tintamerah.co, Selasa (9/6/2026).

Rentetan Skandal: Dari Lahan Fiktif hingga Pupuk yang Lenyap

Berdasarkan laporan investigasi mendalam yang terus dikawal oleh media ini sebelumnya, karut-marut di Tempirai bukan sekadar isu burung. Dalam laporan bertajuk “PALI Memanggil: Wamentan Sudaryono Turun Tangan, Perang Total Melawan Mafia Cetak Sawah Tempirai Dimulai”, terungkap bahwa jeritan petani dipicu oleh rentetan praktik culas. Mulai dari dugaan pencaplokan dan penggusuran lahan warga tanpa izin, munculnya indikasi lahan fiktif, hingga lenyapnya bantuan pupuk petani di malam buta yang diduga melibatkan oknum kepala desa dan pengurus kelompok tani setempat.

BACA JUGA  Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Berhasil Mengungkap Dalang Pelaku Pencurian Mobil di Desa Gunung Menang

Kondisi miris ini sebelumnya memicu ledakan amarah dari elemen mahasiswa. Melalui laporan pers “PMII Desak Wamentan Sudaryono Sapu Bersih Mafia Cetak Sawah di PALI”, kader PMII PALI Edo Saputra telah melayangkan desakan serupa agar kementerian tidak ragu menyeret para mafia tanah dan pangan ke ranah hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat hak-hak petani kecil di PALI dirampas oleh segelintir mafia. Wamentan Sudaryono harus turun langsung, sapu bersih semua oknum yang terlibat tanpa tebang pilih, baik dari unsur desa maupun kedinasan,” tegas Edo Saputra dalam tuntutan aksi moralnya beberapa waktu lalu.

Wamentan Sudaryono Pastikan Tim Investigasi Turun

Komitmen Kementan RI dalam membongkar gurita korupsi ini dipertegas oleh Wamentan Sudaryono. Menanggapi paparan bukti lapangan mengenai program fiktif, pupuk subsidi yang dijual oknum, hingga alat mesin pertanian (alsintan) yang disewakan keluar daerah, Sudaryono dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk bertindak.

BACA JUGA  Polres PALI Dan Pemda Gelar Apel Pasukan, Dalam Rangka Penanggulangan Karhutla

“Terima kasih masukannya, aspirasi para petani di PALI akan kami tindaklanjuti. Tentu perlu investigasi mendalam untuk membongkar hal ini,” tegas Wamentan Sudaryono saat merespon laporan dan konfirmasi yang masuk ke kementerian.

Redaksi Tintamerah.co Layangkan Surat Konfirmasi Resmi

Demi menegakkan kode etik jurnalistik yang berimbang dan transparan, jajaran redaksi tintamerah.co tidak tinggal diam di balik meja. Selain terus melakukan reportase investigatif di lapangan, pihak redaksi tintamerah.co menegaskan telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Selasa (9/6/2026).

Langkah formal ini diambil guna menuntut transparansi publik sekaligus memberikan hak jawab bagi para pemangku kebijakan di daerah, yang sejauh ini dinilai terkesan menutup mata dan enggan membuka borok PCSR Tempirai ke hadapan masyarakat.

Publik kini menanti pembuktian dari janji investigasi Kementan. Dengan bersatunya suara petani, ketegasan mahasiswa, dan sokongan hukum dari lembaga seperti YKBHN, genderang perang melawan mafia cetak sawah di Kabupaten PALI dipastikan akan bergulir hingga ke meja hijau.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!
Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023
AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023
Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:13 WIB

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 27 September 2026 - 21:59 WIB

PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif

Minggu, 27 September 2026 - 11:58 WIB

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Minggu, 27 September 2026 - 11:43 WIB

Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Minggu, 27 September 2026 - 10:58 WIB

Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023

Berita Terbaru