Usai Melahirkan dan Nikah Siri, Korban Pemerkosaan Oknum Guru Ponpes di OKU Selatan Minta Pelaku Dihukum Berat

Selasa, 4 Januari 2022 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan | Tintamerah.co.id – Peristiwa pemerkosaan terhadap santriwati yang dilakukan oleh oknum guru yang juga pemilik ponpes Darul Ulum berinisial MST (50) di Desa Karet Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan meninggalkan luka yang mendalam bagi korban dan keluarga. Selasa (04/01/2022).

Seperti yang diungkapkan SBM (52), ayah dari santriwati asal desa Sidodadi yang menjadi korban kebiadaban pelaku MST, menceritakan bagaimana hatinya hancur saat mengetahui anak kesayangannya itu menjadi korban rudapaksa oleh gurunya sendiri.

“Saya benar-benar marah, geram dan kecewa ketika kami mengetahui kenyataan pahit itu,” ujar SBM saat ditemui di kediamannya Senin (03/01/2022)

Menurut SBM selama anaknya di Ponpes, ia dan istrinya tidak mengetahui bahwa anak perempuannya itu hamil hingga melahirkan anak akibat perbuatan bejat pelaku.

“Saya baru tahu disaat pak kiyai (pelaku) menghubungi kami. Saat itu pak kiyai memberitahu jika anak saya sakit parah dan mengeluarkan seorang bayi,” Jelas SBM

BACA JUGA  Serah Terima Lapangan Tenis Indor Rutan Kelas I Palembang dari Pihak PT Bukit Asam (BA).

Lebih lanjut SBM mengatakan, setelah mendapatkan kabar tersebut ia langsung menuju ponpes tempat anaknya tersebut. Setiba di Ponpes, SBM yang khawatir mengenai keadaan anaknya lalu mempertanyakan siapa yang harus bertanggung jawab atas perbuatan yang menimpa anaknya itu.

“Disaat saya bertanya siapa yang akan bertanggung jawab, lalu pak kiyai menjawab bapak gak usah bingung, biar nanti pak yayi yang bertanggung jawab,” beber SBM.

Dirinya yang belum menyadari keadaan sebenarnya hanya menerima perkataan pelaku. Namun warga sekitar yang mengetahui adanya santriwati melahirkan di Ponpes, merasa ada yang tidak beres sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buay Pemaca.

“Setelah pelaku ditangkap dan ditahan, SBM menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke pihak berwajib. “Soal hukum saya tidak paham dan tidak mengerti, saya serahkan ke pihak kepolisian, bapak-bapak itu yang lebih tahu,” pungkasnya.

BACA JUGA  Berhasil Amankan Begal Ternyata Pelaku Juga Pembunuh Anak tiri

Sementara itu korban SN (19) mengaku bahwa ia sempat menolak dan melawan saat dipaksa untuk melayani nafsu bejat gurunya itu namun karena kalah kuat akhirnya kejadian itu terjadi.

“Setelah lebih kurang satu bulan dari kejadian itu, saya tidak menstruasi lagi. Saya ceritakan pada pak kiyai, lalu pak kiyai mengatakan saya sedang sakit parah dan yang ada di dalam perut ini kiriman dari musuh pak kiyai,” jelasnya menceritakan.

Lebih lanjut SN juga mengatakan, jika selama ia hamil selalu dikatakan sakit dan berbagai alasan yang dilontarkan oleh pelaku.

“Untuk periksa ke dokter atau puskesmas terdekat pun, saya tidak di izinkan oleh pak kiyai begitu juga jika ingin memberitahu orang tua,” terangnya.

Dikatakan SN selama belum melahirkan ia selalu diobati oleh pelaku dengan alasan agar penyakit yang di derita bisa sembuh, begitu juga pada saat ia melahirkan di kamar mandi, pelaku mengatakan jika bayi itu titipan jin.

BACA JUGA  Reses Ke-2 DPRD Provinsi Sumsel Banyak Tampung Aspirasi, SAD Minta Bangun Rumah Adat

“Sebelum melahirkan di hari itu, saya juga baru saja diobati oleh pak kiyai. Tiba-tiba perut saya sakit rasa ingin BAB, Saya meminta bantuan seorang teman untuk mengambilkan air untuk mengisi bak di kamar mandi. Di dalam kamar mandi itulah saya melahirkan,” bebernya.

SN juga mengatakan, setelah melahirkan bayi itu dirinya langsung diajak nikah siri oleh pelaku dengan alasan pengobatan.

“Setelah saya lahiran dihari yang sama, pak kiyai langsung menikahi saya secara siri, tanpa ada penghulu dan wali,” terangnya.

Setelah semua kejadian yang menimpanya itu, korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatan yang telah dilakukannya karena telah merusak masa depan dan kebahagiaannya.

“Harapannya ya (pelaku) dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya. (Red) (YL)

Berita Terkait

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Rabu, 23 September 2026 - 15:56 WIB

“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Berita Terbaru