5 Ribu Berkas Data Warga Miskin Palembang Diserahkan DPP Gencar Indonesia ke Pemprov Sumsel Melalui Dinsos

Senin, 17 Oktober 2022 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Cinta Rakyat (DPP Gencar) Indonesia tidak henti – hentinya tebar kebaikan dalam membantu dan menolong masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya kota Palembang.

Selama bulan Oktober DPP Gencar Indonesia bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) beserta pengurus Gencar di 18 kecamatan berhasil mengumpulkan 5 ribu Berkas data warga miskin yang ada di kota Palembang.

Ketua Umum Gencar Indonesia, Charma Afrianto, SE

Dengan terkumpulnya data – data tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel melalui DPP Gencar Indonesia akan segera memberikan bantuan berupa beras sebanyak 80 ton, untuk di bagikan kepada 5 ribu emak – emak yang datanya sudah terkumpul.

Sebanyak 5 ribu data tersebut saat ini sudah diserahkan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) DPP Gencar Indonesia Charma Afrianto, SE ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Sosial (Dinsos) yang diterima langsung oleh Drs.Elman Zamhari M.Si Kabid penanganan kemiskinan Dinsos provinsi Sumsel, Jl.Kapten Anwar Sastro No.1246 Sungai pangeran, Kecamatan IT.I, Senin (17/10/22).

BACA JUGA  Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2023: Ekonomi Sumatera Selatan Tahun 2023 Menunjukkan Resiliensi Tinggi dan Mampu Bangkit Lebih Kuat

“Sekretariat DPP Gencar Indonesia sudah menerima 5 ribu berkas data warga miskin yang ada di 18 kecamatan kota palembang, data tersebut terdiri dari foto copy Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto rumah,” ujar Charma.

Lanjut Charma mengucapkan terimakasih kepada Pemprov dan Dinsos Provinsi Sumsel. “Tentunya kami sangat menantikan kucuran bantuannya karena emak – emak harus kita bantu dengan keadaan bangsa sekarang ini,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru